Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab atas Karhutla, Pemerintah Ancam Cabut Izin Tanpa Ragu

Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab atas Karhutla, Pemerintah Ancam Cabut Izin Tanpa Ragu

Jakarta, Barometer99.com, (22/10/2026) – Dalam sebuah acara RAKORNAS TPAD, pemerintah menyampaikan pernyataan yang sangat tegas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah menyoroti sikap pihak asing yang kerap melontarkan kritikan atau menuding Indonesia, padahal banyak perusahaan asal negara mereka yang beroperasi di dalam negeri justru menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa aparat gabungan mulai dari TNI, kepolisian, hingga pemerintah daerah telah bekerja keras setengah mati di lapangan demi menanggulangi dampak karhutla. Hal ini krusial karena dampak kerusakan lingkungan tersebut secara langsung merusak kesehatan anak-anak dan masyarakat luas.

Menanggapi perusahaan yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran terkait karhutla, pemerintah tidak akan ragu-ragu dan menginstruksikan untuk segera mencabut izin operasional siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Wapres Gibran Disambut Gubernur Bersama Forkopimda di Sorong, Kunjungan Kerja di PBD, Gibran Soroti Ekonomi Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *