Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168
MEDAN, Barometer99.com — Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang masing-masing disebut berbobot sekitar satu kilogram diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti tersebut dikemas dalam 58 karung.
Setiap karung berisi 20 paket, sehingga total barang bukti yang dilaporkan mencapai sekitar 1.160 kilogram atau 1,16 ton. Informasi mengenai berat dan jenis barang bukti masih menunggu pemeriksaan serta pengujian laboratorium oleh pihak berwenang.
Kapolri menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat untuk menutup ruang peredaran narkotika. juga menyampaikan apresiasi kepada aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Sebagai bentuk komitmen nyata keseriusan aparat negara, hari ini kita bisa mengungkap dan menangkap sebuah kapal MT Global 168.
Kapal Global 168 merupakan kapal pengangkut produk minyak atau oil products tanker/liquid bulk carrier yang tercatat berbendera Mongolia. Kapal tersebut dibuat pada 1993 dan memiliki nomor IMO 9078347.
Kapolri tiba di Pelabuhan Bandar Deli sekitar pukul 10.03 WIB. Ia kemudian meninjau kapal Global 168 sebelum mengikuti konferensi pers yang diawali dengan pemutaran video penangkapan kapal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Kabareskrim Polri Asep Safrudin, Kapolda Sumut Sonny Irawan, serta sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait.
Kehadiran lintas instansi itu mencerminkan keterlibatan berbagai unsur pemerintah dalam penanganan perkara narkotika yang menjadi perhatian bersama. Selain pemaparan pengungkapan kasus, kegiatan tersebut diisi dengan deklarasi bersama antara kepolisian dan masyarakat Sumatera Utara untuk menolak peredaran narkoba.
Dalam deklarasi itu, para peserta menyatakan penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, mendukung kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum, serta berkomitmen mewujudkan Sumut yang bebas dari narkoba. Setelah deklarasi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat mengungkap rangkaian penyelundupan secara menyeluruh sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(Pendam I/BB)












