Banda Aceh, Barometer99.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) sejak awal telah mengerahkan berbagai upaya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Hingga kini, pemulihan pascabencana di wilayah terdampak terus dipercepat, terutama di daerah yang kondisinya masih berat.
Mendagri menjelaskan, secara nasional terdapat 52 kabupaten/kota terdampak bencana banjir dan longsor. Dari jumlah tersebut, 18 berada di Aceh, 18 di Sumatera Utara, dan 16 di Sumatera Barat. Berkat kerja keras seluruh pihak, sebagian besar wilayah menunjukkan pemulihan yang signifikan.
“Berkat kecepatan dan juga kerja keras dari semua pihak, baik pusat maupun daerah, dan masyarakat dan semua pihak yang terlibat, sampai saat ini kita melihat bahwa sudah banyak terlihat pemulihan di Aceh,” ujar Mendagri saat Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025).
Namun demikian, Mendagri menekankan masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian serius. Di Aceh, kata dia, beberapa wilayah yang masih memerlukan percepatan pemulihan antara lain Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. “Yang paling berat adalah Tamiang, karena Tamiang pemerintahnya belum berjalan efektif, dan kemudian ekonominya juga belum jalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, di Sumatera Utara, dari 18 daerah terdampak kini tersisa lima daerah yang masih perlu penanganan lebih lanjut, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Adapun di Sumatera Barat, dari 16 daerah terdampak, tiga daerah yang menjadi prioritas perhatian adalah Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.
Ia mengungkapkan, upaya percepatan yang perlu dilakukan saat ini adalah pembersihan lumpur maupun puing-puing sisa banjir dan longsor. Pembersihan ini harus betul-betul dimobilisasi. Saat ini, baik TNI maupun Polri telah menambah personel untuk membantu proses pembersihan. Langkah ini dibarengi dengan upaya menghidupkan kembali roda pemerintahan, terutama di Aceh Tamiang.
“Jadi Tamiang ini memang harus betul-betul ‘diserang’, ‘dikeroyok’ rame-rame, supaya secepat mungkin bangkit,” ujarnya.
Selain pembersihan, lanjutnya, perlu juga percepatan pendataan terhadap rumah yang mengalami kerusakan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Data ini dibutuhkan untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran. “Kalau kita bisa mendapatkan data yang sudah direkonsiliasi, ini yang perlu mungkin, siapa yang melakukan ini? Saran kami yang melakukan ini adalah BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Karena BNPB akan membayarkan,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan atau sedang akan diberikan bantuan uang untuk melakukan perbaikan. Ia menekankan kecepatan penyaluran bantuan ini penting karena akan mengurangi jumlah pengungsi.
Selain itu, bagi rumah yang rusak berat, pemerintah menyediakan hunian sementara (huntara) atau bantuan biaya sewa sembari menunggu pembangunan huntap selesai. Pemerintah juga menyiapkan bantuan biaya hidup, perabot rumah tangga, hingga dukungan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak, termasuk petani yang sawahnya rusak.
Di sisi lain, guna mempercepat pembersihan wilayah dan menghidupkan kembali roda pemerintahan desa di Aceh Tamiang, Mendagri akan mengirimkan 1.000 lebih praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). “Kami akan mengirimkan juga, 1.100 praja IPDN. Jadi kami anggap ini adalah, KKN (Kuliah Kerja Nyata) buat mereka. Masuk kurikulum. Tugas mereka utama adalah, satu bulan, dari tanggal 3 [Januari 2026] nanti, … untuk menghidupkan pemerintahan,” tandas Mendagri.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR RI, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mereka antara lain Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama bupati/wali kota di Provinsi Aceh.
Puspen Kemendagri
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 209