Umum  

Kemenkum Aceh Soroti Potensi Kekayaan Intelektual di Bumi Teuku Umar

Kemenkum Aceh Soroti Potensi Kekayaan Intelektual di Bumi Teuku Umar

Meulaboh, Barometer99.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyoroti besarnya potensi Kekayaan Intelektual dan produk unggulan daerah di Kabupaten Aceh Barat yang dinilai masih perlu optimalisasi pencatatan serta pelindungan hukum.

Isu strategis tersebut mengemuka dalam forum Sosialisasi Pelayanan dan Perlindungan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar di Aula Cut Nyak Dhien, Lantai II Kantor Bapperida Aceh Barat, Selasa (15/9/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, mengungkapkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah krusial untuk menjaga identitas daerah sekaligus membentengi aset lokal agar tidak diklaim pihak luar.

“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, Indikasi Geografis, hingga perlindungan merek lokal merupakan benteng hukum yang memberi kepastian hak sekaligus mendongkrak daya saing ekonomi daerah,” ujar Purwandani.

Dalam forum tersebut, Kemenkum Aceh membedah data capaian kepemilikan HKI Aceh Barat serta mengurai teknis pendaftaran di berbagai rezim, mulai dari Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, hingga KIK.

Langkah ini disambut langsung oleh jajaran Pemkab Aceh Barat. Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Perekonomian bersama Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Aceh Barat menegaskan komitmen daerah dalam mengintegrasikan riset, inovasi SKPD, serta keunikan budaya lokal ke dalam skema perlindungan KI.

Kolaborasi ini turut melibatkan Pengurus Sentra KI Universitas Teuku Umar (UTU) guna mempercepat hilirisasi riset kampus dan pendampingan komoditas unggulan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Kemenkum Aceh dan Pemkab Aceh Barat sepakat menggelar asistensi dan pendampingan langsung pengajuan permohonan KI bagi pelaku UMKM binaan dalam waktu dekat, guna memacu laju pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual dari Bumi Teuku Umar.

Baca Juga :  Pengasuh Panti "Terima Kasih Kodim 0732/Sleman

#KementerianHukum
#KemenkumAceh
#LayananHukumMakinMudah
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *