Umum  

Lindungi Generasi Bangsa, BNN Usulkan Pelarangan Total Rokok Elektrik (Vape)

BNN Usulkan Pelarangan Total Rokok Elektrik (Vape)

Jakarta, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas mengusulkan agar rokok elektrik atau vape dilarang secara total. Usulan ini diambil sebagai langkah antisipasi penting terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika baru yang semakin marak melalui modus vape dan liquid.

Sepanjang tahun 2026, BNN mencatat dan menyita sejumlah temuan zat berbahaya di dalam produk tersebut, termasuk 8.276,15 ml etomidate, 3.485 cartridge vape, serta 1,3 ton ketamin. Kondisi ini menunjukkan bahwa vape berpotensi tinggi dijadikan sarana peredaran narkotika.

Selain ancaman peredaran narkoba, penggunaan vape juga disoroti karena berbagai alasan mendasar, di antaranya:

Mengandung Zat Berbahaya: Nikotin, perasa, dan bahan kimia lain di dalamnya dapat merusak kesehatan tubuh, terutama pada organ pernapasan.

Menyasar Anak Muda: Berbagai varian rasa dan bentuk yang menarik membuat vape lebih mudah diterima dan diminati oleh kalangan remaja serta pelajar.

Merusak Kesehatan Mental dan Fisik: Memicu kecanduan, gangguan pernapasan, hingga masalah kesehatan jangka panjang.

Sulit Diawasi: Ragam bentuk dan kandungan liquid yang luas membuat pengawasan dan pengendalian menjadi sangat sulit.

Melalui kampanye “Berani Berhenti, Berani Sehat” serta “Jangan Coba, Jangan Terjerat”, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi masa depan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.

#ANANDABersinar

#GenerasiBersinar

#IndonesiaTanpaNarkoba

#DimulaiDariAnak

#LindungiGenerasi

BNN Kota Surabaya

Baca Juga :  Tabrak Pengendara Motor, Mobil Hilux Milik ASN asal Kota Bima Dibakar Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *