Cegah Karhutla, Tim Gabungan Patroli Hutan dan Pasang Banner Larangan Membakar di Donomulyo
MALANG, BAROMETER99.COM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Forkopimcam Donomulyo, jajaran TNI-Polri, Perhutani, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat di wilayah Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Kamis, 10 September 2026, tim gabungan melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Siaga Karhutla sekaligus pemasangan banner imbauan larangan membakar di kawasan hutan wilayah RPH Donomulyo. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.05 WIB.
Patroli menyasar kawasan hutan yang berada di wilayah Desa Banjarejo, Desa Kedungsalam, Desa Mentaraman, Desa Purwodadi, dan Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Donomulyo AKP Gunawan Marsudi, S.Pd., M.H., dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Donomulyo Nurmawan Wibowo Leksono, S.STP., M.Si., Kapolsek Donomulyo AKP Gunawan Marsudi, Danramil 0818-11 Donomulyo yang diwakili Babinsa Serka Arovianta, Kepala RPH Donomulyo Pani Rismunandar, serta Kepala RPH Sumbermanjing Kulon Suliono.
Selain itu, kegiatan juga diikuti Kepala Desa Kedungsalam Misdi, Plt. Kepala Desa Purwodadi Purnomo, S.E., Kepala Desa Mentaraman Wasito Hadi, Sekdes Desa Sumberoto Gaguk Pribadi, serta Ketua KTH Wana Makmur Lestari Desa Kedungsalam Arifin.
Personel Polsek Donomulyo, Koramil 0818-11 Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, RPH Donomulyo, dan RPH Sumbermanjing Kulon turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Sejumlah anggota kelompok masyarakat pengelola hutan juga ikut ambil bagian, di antaranya KTH Blumbang Rejo Desa Banjarejo, KTH Wana Makmur Lestari Desa Kedungsalam, LMDH Samudro Wono Lestari Desa Mentaraman, LMDH Wono Asri Desa Purwodadi, serta LMDH Utama Wanalestari.
Patroli dan Pembuatan Ilaran
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh peserta mengikuti persiapan dan apel. Apel pelaksanaan Patroli Gabungan Siaga Karhutla dipimpin langsung oleh Kapolsek Donomulyo.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melaksanakan pembuatan ilaran sebagai salah satu langkah antisipasi untuk membantu mencegah meluasnya potensi kebakaran di kawasan hutan.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyusuri sejumlah kawasan hutan sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pasang Banner Larangan Membakar Hutan
Sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, tim gabungan memasang sejumlah banner imbauan di kawasan hutan RPH Donomulyo.
Banner tersebut memuat pesan tegas:
“KAWASAN HUTAN NEGARA DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.”
Pada banner juga dicantumkan ketentuan mengenai larangan pembakaran hutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, termasuk ancaman pidana dan denda bagi pelanggar.
Pemasangan banner tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, Perhutani, serta kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Selain melakukan patroli, seluruh pihak juga diharapkan dapat saling memberikan informasi apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran di kawasan hutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian hutan dan lingkungan. Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya patroli gabungan dan pemasangan banner larangan membakar tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta turut menjaga kawasan hutan agar tetap aman, lestari, dan terhindar dari kebakaran.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, peserta melaksanakan foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, lancar, kondusif, dan terkendali.
Eko Ratri Iswanto












