Pemkab Bima Ikuti Rakor, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Bima Ikuti Rakor, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Barometer99.com, Bima-NTB- Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah yang diikuti para Kepala daerah dan perangkat daerah terkait Se-NTB berlangsung Kamis (3/09/2026) di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram.

Rakor ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK, BPKP, dan LKPP dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mencegah potensi korupsi sejak dini.

Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. .H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, Sekda Adel Linggi Ardi, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, Kepala Bapenda Budiharta, Kepala Dinas PUPR Taufik, Kadis Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, dan para pejabat eselon III Dinas Dikbupora dan Bappeda menyampaikan beberapa poin terkait kehadiran dalam Rakor.

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan, keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.

Dengan demikian, dijelaskannya, penguatan tata kelola pemerintahan, dititik beratkan upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Sehingga setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor dan komitmen bersama tersebut melalui perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang/jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko,” pungkasnya.

Kendati demkian, ia juga mendorong optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Demikian, dikatakannya, dalam Rakor yang turut dihadiri pejabat pusat yang hadir sebagai narasumber antara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Raden Ari Widianto, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha.***

Baca Juga :  Seskab Teddy Indra Wijaya Tegaskan Pemerintah Telah Bergerak Cepat Menangani Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *