Umum  

Perampingan BUMN Mendapat Dukungan Komisi VI DPR RI Haji Nasim Khan

Perampingan BUMN Mendapat Dukungan Komisi VI DPR RI Haji Nasim Khan

Situbondo, Barometer99.com – Pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hal itu mendapat dukungan Anggota Komisi VI DPR RI Ir. Haji Muhammad Nasim Khan, kebijakan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari transformasi BUMN untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, profesional, serta memiliki tata kelola yang baik.

Dukungan itu disampaikan legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026.

Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN menjadi maksimal 300 perusahaan pada akhir 2026.

Nasim menilai penyederhanaan struktur BUMN tidak seharusnya dimaknai sebatas penutupan perusahaan yang dianggap tidak produktif.

“Bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai koridornya,” kata Nasim melalui keterangan resminya pada media ini, Sabtu (29/08/2026).

Ia berharap, proses tersebut mampu mendorong BUMN menjadi perusahaan yang lebih produktif, menghasilkan keuntungan dan dividen bagi negara, sekaligus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Penghematan tersebut antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta sejumlah pengeluaran lainnya.

Dana hasil efisiensi itu nantinya diharapkan dapat dialihkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai kebutuhan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Namun, Nasim mengingatkan agar agenda transformasi tersebut tidak mengorbankan para pekerja BUMN.

Menurutnya, karyawan harus menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam setiap proses restrukturisasi. Nasim menilai perlu ada skema yang jelas bagi pekerja yang terdampak, termasuk dengan melibatkan masukan dari serikat pekerja.

Baca Juga :  Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara Berpikir Oleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E.

“Komisi VI DPR RI akan mengawal proses tersebut, termasuk memastikan kejelasan skema bagi karyawan yang terdampak,” tegasnya.

Nasim juga menegaskan bahwa BUMN merupakan milik negara dan masyarakat, bukan milik direksi maupun komisaris. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

Ia berharap transformasi BUMN pada akhirnya tidak hanya menghasilkan struktur perusahaan yang lebih ramping, tetapi juga mampu memperkuat kontribusi perusahaan negara terhadap perekonomian nasional.

“Pengelolaan BUMN harus transparan, profesional, dan berorientasi pada manfaat bagi negara dan rakyat,” pungkas Nasim. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *