Bareskrim Polri Tangani Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan, Riau Catat Kasus Terbanyak

Bareskrim Polri Tangani Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan, Riau Catat Kasus Terbanyak

JAKARTA, Barometer99.com, (23/8/2026) — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda terus melakukan penindakan terhadap kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan temuan titik panas atau hotspot yang selanjutnya diverifikasi oleh petugas di lapangan. Hasil verifikasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Dari sejumlah wilayah yang ditangani, Provinsi Riau tercatat sebagai daerah dengan jumlah perkara terbanyak. Terdapat 32 laporan polisi dengan 35 orang tersangka yang telah diproses terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan.

Selain Riau, Kalimantan Barat juga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla. Wilayah tersebut tercatat memiliki jumlah titik api yang cukup tinggi sehingga dilakukan pemantauan dan verifikasi lapangan oleh aparat.

Langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan sekaligus memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.

Polri bersama jajaran kewilayahan juga terus melakukan pemantauan terhadap titik panas sebagai langkah awal untuk memastikan setiap indikasi karhutla dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemohon SIM Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot, Proses Ujian Dinilai Lancar dan Terarah*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *