Umum  

Atasi Krisis, Rahman Sabon Minta Keluarkan Dekrit Presiden kembali Ke UUD 45 Asli

Atasi Krisis, Rahman Sabon Minta Keluarkan Dekrit Presiden kembali Ke UUD 45 Asli

Barometer99.com – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. H. Rahman Sabon Nama (RSN) memaparkan Papua punya tambang emas terbesar di dunia dikuasai korporasi asing Freeport Indonesia Selama puluhan tahun negara hanya menerima Royalty 1-2 prosen saja, sementara keuntungan korporasi asing Amerika mencapai Milyaran Dolar per tahun., namun angka kemiskinan di Papua mencapai hampir 30 prosen.Dan kehidupan mama-mama Papua masih berjualan sirih pinang di emperan toko China Baba.

“Freeport yang ada di Papua itu negara menerima royalty 1-2 persen, sementara hasil pengelolaan tambang itu berlipat-lipat. Bentuk perhatian adalah perusahaan tambang itu kepada masyarakat sekitar perlu dipertanyakan, karena 30 persen kehidupan seperti mama -mama berjualan sirih pinang di emperan toko,” kata H. Rahman Sabon melalui komunikasi WhatsAppnya. Kamis (20/08/2026).

Sementara batu bara di Kalimantan dikuasai korporasi asing dan Oligarki nasional tetapi pembangunan infrastruktur dasar menghadapi masalah dan kemiskinan pedesaan tidak tersentuh perhatian pemerintah. Demikian juga MIGAS di Aceh dan Riau, Timah di Bangka Belitung Sumatera penghasil Timah utama dikuasai oligarky tetapi rakyatnya miskin dan meninggalkan kerusakan berat lingkungan dan krisis air bersih.

“Batu bara di Kalimantan, MIGAS di Aceh dan Riau, selain itu tambang timah di Bangka Belitung pengelola oleh oligarki luar dan nasional. Sementara masyarakat yang ada di wilayah itu menjadi korban adanya kerusakan lingkungan dan krisis air bersih,” ucap pria dari Adonara NTT.

Mengapa dengan kekayaan alam melimpah tetapi rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan dan masih dibebani dengan pajak berlipat ganda untuk membiayai APBN dan ketergantungan utang luar negeri…? Karena akar masalahnya pengelolaan SDA hanya dikuasai segelintir elit kekuasaan dan korporasi asing.

Baca Juga :  Kiai Sepuh NU Usulkan AHWA Jadi Lembaga Permanen, Bukan Ad Hoc saat Muktamar

Solusi Kebangsaan yg ditawarkan PDKN untuk mengatasi krisis fiskal dan moneter dan ketergantungan utang luar negeri, sebaiknya presiden Prabowo segera keluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD 45 Asli.

“Agar kekayaan SDA dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 Kongkritnya Reformasi pajak, fiskal dan tata kelola sumber daya alam sesuai perintah konstitusi UUD 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945,” pungkasnya Rahman. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *