Todong Kasir Mister DIY dengan Senjata, Pria Asal Parado Ditangkap Polisi di Bima
Bima, Barometer99.com- Seorang pria berinisial AF (25), warga Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Toko Mister DIY, Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 20.10 Wita. Terduga pelaku diduga membawa senjata rakitan lengkap dengan amunisi saat berada di dalam toko.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan, kejadian bermula ketika AF masuk ke lantai satu toko dan melihat-lihat sejumlah barang.
Gerak-gerik AF kemudian menimbulkan kecurigaan pegawai toko. Terduga pelaku sempat naik ke lantai dua sebelum kembali turun ke lantai satu.
Saat berada di sekitar kasir, pegawai toko kemudian menanyakan barang yang diduga disembunyikan di balik pakaian terduga pelaku.
AF selanjutnya membuka pakaiannya. Dari pemeriksaan tersebut, pegawai menemukan sebuah senter serta senjata rakitan yang disebut lengkap dengan amunisi dan disembunyikan di bagian selipan celana.
Selain itu, polisi menyebut terdapat sebuah dompet yang diduga telah diambil dari dalam toko dan disimpan di kantong celana terduga pelaku.
“Kami dihubungi pegawai toko dan langsung mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Muhtar.
Setelah diamankan, AF bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Woha. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pencurian serta kepemilikan senjata tersebut.
Kasus ini selanjutnya ditangani Polsek Woha untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***












