Patroli dan Razia Stasioner Polsek Bekasi Selatan Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
BEKASI – Barometer99 .com , Polsek Bekasi Selatan melaksanakan patroli rutin dan razia stasioner di wilayah hukumnya sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, peredaran narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program “Jaga Jakarta On The Spot” yang menekankan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat pada titik-titik rawan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu dini hari, (12/8/2026), pukul 00.00–05.00 WIB, dengan melibatkan 10 personel dari lima fungsi kepolisian, dan dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Hendra Setiawan, S.E., selaku perwira pengendali.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel di Mapolsek Bekasi Selatan, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Pulo Ribung Raya, Ki Ijo Bin Beih, Jenderal Ahmad Yani, KH Noer Ali, hingga kawasan Cikunir Raya.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan 3C, tawuran, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya pada jam-jam rawan, sekaligus memastikan kehadiran polisi melalui program Jaga Jakarta On The Spot benar-benar dirasakan masyarakat secara langsung di lapangan.
IPDA Hendra menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sekaligus bentuk kehadiran Polri melalui program Jaga Jakarta On The Spot,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 05.00 WIB, situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya temuan pelanggaran pidana.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Polres Metro Bekasi Kota di nomor WhatsApp 081326361995 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas.
(Humas Polsek Bekasi SE ), sls












