Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling 

SAMBAS, KALIMANTAN BARAT, Barometer99.com – Kepedulian terhadap kelestarian satwa dilindungi kembali ditunjukkan masyarakat di wilayah perbatasan. Seorang warga Dusun Asuansang, Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, berinisial J (64) secara sukarela menyerahkan sekitar 1 kilogram sisik trenggiling kepada personel Pos Sei Bening Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Sabtu (8/8/2026).

Penyerahan tersebut bermula dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan personel Pos Sei Bening di wilayah Dusun Air Bening dan Dusun Asuansang. Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan kepemilikan bagian tubuh satwa dilindungi serta pentingnya menjaga kelestarian trenggiling di wilayah perbatasan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari personel Satgas, warga berinisial J bersedia menyerahkan sisik trenggiling yang sebelumnya disimpan di rumah secara sukarela. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Danpos Sei Bening Sertu Adriansyah Buluati bersama Wadanpos Kopda Rusdi Rajamuddin pada pukul 18.50 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas dalam membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis. Personel Satgas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau memiliki bagian tubuh satwa dilindungi maupun barang ilegal lainnya.

Penyerahan sekitar 1 kilogram sisik trenggiling ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Satgas Pamtas dan masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa serta keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani akan terus meningkatkan komunikasi sosial, edukasi, dan pengawasan bersama masyarakat di wilayah perbatasan.

*Kontak Media*
Penerangan Satgas Pamtas
RI – Malaysia Yonarmed19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Ltd Ctp Juwito (Papen)

Baca Juga :  Polsek Tambora Amankan Pelaku Penganiayaan Sopir Box dan Kenek dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *