4 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Bima, Dua Perempuan Berhijab

4 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Bima, Dua Perempuan Berhijab

Bima, Barometer99.com- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Polres Bima Kabupaten, mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu saat penggerebekan di wilayah Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).

Keempat orang yang diamankan terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan, termasuk dua perempuan yang mengenakan hijab. Penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi di Gang Kolam Amazon, RT 005 RW 003, Desa Nggembe, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bolo Iptu Zuhdar mengatakan, petugas bergerak cepat menuju lokasi setelah memperoleh informasi adanya dugaan transaksi sabu.

“Saat transaksi narkoba jenis sabu berlangsung, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku,” ujar Iptu Zuhdar.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan terhadap orang-orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), disertai penggeledahan badan maupun area sekitar lokasi dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar. Barang bukti tersebut diduga berasal dari seorang terduga pelaku berinisial FR (30), warga Desa Nggembe.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp550.000, alat hisap sabu, serta empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Iptu Zuhdar, barang bukti yang ditemukan sementara ini diduga merupakan milik FR. Adapun tiga orang lainnya masih diamankan karena berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keempat orang tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima,” katanya.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Sengah Temila, Pelaku Penganiayaan Luka Berat Akhirnya Tertangkap Tak Berkutik, Pelaku Penganiayaan Brutal di Jalan Gerbang Raya Saham Diciduk Polisi

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dari keempat orang tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, status hukum para terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun apabila tidak terbukti, statusnya hanya sebagai saksi dan akan dipulangkan,” tegasnya.

Polisi juga memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 10 poket diduga berisi sabu siap edar, Uang tunai Rp550.000, Satu alat hisap sabu, dan Empat unit telepon genggam.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *