Terima Rp20 Juta Usai Demo, Eks Ketua BEM FH UBK Asal Bima Diskors Dua Semester

Terima Rp20 Juta Usai Demo, Eks Ketua BEM FH UBK Asal Bima Diskors Dua Semester

Jakarta, Barometer99.com- Universitas Bung Karno (UBK) menjatuhkan sanksi akademik kepada empat mahasiswanya setelah terbukti menerima uang sebesar Rp20 juta usai mengikuti aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026. Salah satu yang menerima sanksi terberat adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Abdimaludin alias Abdi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBK, Daniel Panda, mengatakan Abdi dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester karena keterlibatannya dalam penerimaan uang tersebut. Sementara tiga mahasiswa lainnya masing-masing dikenai skorsing selama satu semester.

Tiga mahasiswa yang turut disanksi yakni mantan Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Muhammad Rafi Bastian, mantan Ketua BEM FEB UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FH UBK Rafly Maulana.

“Ya betul sekali, sudah ada sanksi. Kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan dan mereka terima dengan baik,” kata Daniel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/8/2026).

Daniel menjelaskan, sanksi tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor dan disampaikan kepada para mahasiswa melalui Dekan Fakultas Hukum serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Menurutnya, keempat mahasiswa dinyatakan melanggar kode etik kampus karena terbukti menerima uang setelah aksi demonstrasi berlangsung.

“Abdi sanksi skorsing dua semester, yang lainnya satu semester. Semuanya berdasarkan SK Rektor. Kami serahkan ke Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, setelah itu para dekan menyerahkan ke mahasiswa yang bersangkutan,” ujar Daniel.

Keputusan tersebut sekaligus menegaskan sikap UBK dalam menindak pelanggaran etik yang dilakukan mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan integritas dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.***

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap III Boyolali Ditutup, Jalan Beton Jadi Warisan Nyata untuk Warga Bercak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *