Warga Gerung Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Lombok Barat, Barometer99.com- Seorang pria berinisial IMS (51), yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditemukan meninggal dunia di emperan belakang rumahnya pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Bertempat di Lingkungan Babakan, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, NS (49), sekitar pukul 05.45 WITA. Saat hendak menuju ke dapur, NS mendapati suaminya sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali rafia berwarna hijau yang terikat pada besi rangka atap emperan.
Sontak, istri korban histeris dan panik. Dalam upaya menyelamatkan nyawa suaminya, NS mengambil pisau dapur dan langsung memotong tali yang menjerat leher korban.
Namun, karena tidak sanggup mengangkat tubuh suaminya sendirian, korban terjatuh ke lantai teras.
NS kemudian berlari keluar rumah sambil berteriak meminta bantuan warga dan kerabat terdekat.
Salah satu kerabat korban, KS (50), dan tetangga sekitar yang mendengar teriakan histeris tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian.
Korban yang sudah dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri segera dievakuasi menggunakan mobil pribadi menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat Gerung untuk mendapatkan pertolongan medis secara darurat.
Pihak kepolisian dari Polsek Gerung dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Barat yang menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan olah TKP.
Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah berada di RSUD Tripat. Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Antara lain dua utas tali rafia berwarna hijau yang sudah terpotong dengan panjang masing-masing sekitar 1,5 meter dan 15 cm.
Kemudian tiga buah kursi plastik warna hijau yang teratur tertumpuk, satu bilah pisau dapur, sepasang sandal jepit, serta teko dan gelas plastik.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Sesuai SOP penangan kepolisan Terkait orang/korban di temukan gantung diri Polsek Gerung segera berkoordinasi dngn Sat Reskrim Polres Lombok Barat dngn langsung d lakukan olah TKP unit Ident dn pamapta Polres lobar melakukan cek dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta hasil pemeriksaan medis awal dari pihak rumah sakit,” ujar Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, dalam keterangan resminya pada Selasa (28/7/2026).
Dokter pemeriksa di UGD RSUD Tripat Gerung menyatakan bahwa saat tiba di ruang tindakan, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri tanpa adanya respons, denyut jantung, maupun napas spontan.
Upaya ventilasi manual yang dilakukan oleh tim medis juga tidak memberikan respons hingga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, petugas kepolisian berkoordinasi dengan tim medis untuk melakukan Visum et Repertum (VER) luar terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter, ditemukan luka bekas jeratan disertai pembengkakan pada leher korban.
Tim medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari benda tajam maupun benda tumpul lainnya, serta tidak ada tanda-tanda perlawanan.
Diperkirakan korban telah meninggal dunia kurang dari dua jam sebelum tiba di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi dan keluarga dekat, korban diduga mengalami tekanan akibat permasalahan ekonomi dan utang piutang yang menumpuk.
Sebelum peristiwa ini terjadi, korban diketahui kerap mengeluhkan kondisinya yang kesulitan menghadapi utang yang terus menumpuk.
Bahkan sempat beberapa kali mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup. Selain dari keterangan keluarga, pihak kepolisian juga menemukan bukti elektronik berupa percakapan pesan singkat yang memperkuat adanya masalah ekonomi yang dihadapi korban.
Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, penyidik sempat berkoordinasi dan menawarkan tindakan autopsi kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga secara resmi menolak proses autopsi tersebut.
Keluarga menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian tragis ini sebagai sebuah musibah serta memutuskan untuk tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari. (red).












