Polres Lubuk Linggau Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu, 14 Paket Disita

Polres Lubuk Linggau Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu, 14 Paket Disita

LUBUK LINGGAU, Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran shabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, yakni JP (28) yang diduga berperan sebagai pengedar dan RK (33) sebagai pengguna narkotika.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., bersama KBO Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau IPDA M. Deden Aguma beserta personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka JP berada di ruang tamu. Saat melihat kedatangan polisi, JP sempat membuang sebuah kotak rokok merek Vigor ke lantai. Setelah dilakukan pemeriksaan di hadapan saksi, petugas menemukan 14 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,45 gram.

Selain itu, dari saku celana tersangka turut diamankan uang tunai sebesar Rp290.000 yang diakui sebagai hasil penjualan shabu.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan RK yang diketahui baru saja membeli sekaligus mengonsumsi shabu dari tersangka JP. Dari tangan RK, polisi menyita satu alat hisap shabu (bong) serta satu plastik klip bekas pakai.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Siaga Kompi III Polres Mesuji Dipimpin Kasat Narkoba, Gelar Apel Hingga Patroli Pantau Situasi Kamtibmas

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau,” tegas AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Lubuk Linggau yang responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan kolaborasi yang solid dari jajaran Polres Lubuk Linggau. Polda Sumsel senantiasa mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium forensik, tes urine terhadap para tersangka, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *