Polres Dompu Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan di Lingkungan Dore
Dompu, Barometer99.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan sebuah konter handphone di Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 04 Juni 2026 sekitar pukul 23.40 Wita, di depan sebuah konter handphone di Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban atas nama Muhammad Zulfikar mengalami luka robek pada bagian jidat sebelah kiri akibat terkena lemparan bongkahan batu bata yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Kendati demkian, Korban mengaku tidak mengenali identitas maupun ciri-ciri pelaku.
Sementara Informasi yang diperoleh dari saksi hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku menggunakan beberapa sepeda motor, di antaranya Honda Vario 160, Yamaha Aerox, dan Yamaha N-Max.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah, di antaranya meminta klarifikasi terhadap pelapor dan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu bata yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, menjelaskan bahwa penyidik tetap bekerja secara profesional dan mengedepankan pembuktian ilmiah dalam mengungkap perkara tersebut.
Ia mengatakan, kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dalam perkara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melakukan pengecekan TKP, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada saksi tambahan yang diajukan pelapor untuk memperoleh fakta-fakta baru yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.***












