Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis Nasional dan Ketahanan Pangan

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis Nasional dan Ketahanan Pangan

PALEMBANG, Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional, menjaga stabilitas keamanan, serta mengawal berbagai agenda pembangunan pemerintah pada momentum Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di halaman depan Griya Agung Palembang, Rabu, 1 Juli 2026.

Upacara dipimpin oleh Gubernur Sumatera Selatan selaku Inspektur Upacara didampingi oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur TNI, instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Sumatera Selatan.

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum mempertegas transformasi Polri sebagai institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan nasional.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Gubernur Sumatera Selatan, ditekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik global, perkembangan kejahatan transnasional, serta berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks. Polri juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan nasional.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Polda Sumatera Selatan terus mengoptimalkan dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penguatan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan pertanian dan jagung, pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penguatan pelayanan publik berbasis transformasi digital sesuai konsep Polri Presisi.

Rangkaian upacara juga diisi dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya serta penyematan Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun, 16 Tahun, dan 8 Tahun kepada personel Polri yang dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cela kepada institusi dan negara.

Keberhasilan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan iklim investasi, perlindungan sektor industri, kelancaran pembangunan infrastruktur, serta terciptanya kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel siap mengawal setiap kebijakan strategis pemerintah demi terwujudnya keamanan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami memastikan seluruh personel Polda Sumsel siap mengawal program strategis nasional, mulai dari ketahanan pangan, hilirisasi industri, hingga berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas, memberikan rasa aman, serta mendukung kemajuan bangsa,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Baca Juga :  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi 2026, Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Seluruh Satuan

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penguat komitmen seluruh jajaran Polda Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan Polri yang semakin Presisi, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, Polda Sumsel akan terus mendukung program pemerintah, menjaga stabilitas keamanan, serta membangun kepercayaan publik sebagai modal utama mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, sejalan dengan semangat “Polri untuk Masyarakat” dalam mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *