Breaking News
Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.*** Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Gomong Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Muara Enim dan Muratara Gelar Program Belida Serentak Polda Sumsel Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Bakti Sosial Bhayangkari di Pagar Alam

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pengobatan Gratis di Bekasi Timur

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pengobatan Gratis

BEKASI – Barometer99 .com , Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan kemanusiaan berupa Bhakti Kesehatan Gratis yang berpusat di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Senin (15/6/2026). Mengintegrasikan program unggulan Kapolda Metro Jaya melalui sub-kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, aksi nyata ini ditujukan langsung sebagai wujud kepedulian polri terhadap ketahanan fisik dan kesejahteraan sosial masyarakat prasejahtera, kaum lansia, serta komunitas pengemudi ojek online (ojol) di wilayah hukum Kota Bekasi.

Kegiatan bhakti sosial dan kesehatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom.. Turut hadir di lapangan antara lain jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi Kota, Kapolsek Rawalumbu AKP Akhmadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat Aiptu Jamal Lulail anggota Siedokkes.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini dimanfaatkan sepenuhnya oleh jajaran polri untuk turun langsung menyentuh lini masyarakat paling bawah. “Melalui program Jaga Bekasi On The Spot, kami tidak hanya fokus pada pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum, melainkan juga aspek sosial-kesehatan. Hari ini, jajaran Polres bersama Bhayangkari hadir untuk membantu meringankan beban ekonomi sekaligus memastikan kondisi kesehatan warga kita tetap terjaga dengan baik,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di sela-sela memantau kegiatan.

Pada sektor pelayanan medis, Seksi Dokkes (Si Dokkes) Polres Metro Bekasi Kota di bawah pimpinan Pembina dr. Frinda Thresesia Barus, MARS bersama jajaran anggota medis Dokkes memberikan pelayanan kesehatan gratis komprehensif yang meliputi:

Pemeriksaan tekanan darah (Tensi);

Pemeriksaan laboratorium sederhana (Cek kadar gula darah, asam urat, hingga fungsi paru);

Konsultasi medis bersama dokter secara langsung.

Sinergitas yang humanis ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dengan mematuhi manajemen antrean yang rapi. Seluruh elemen masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian nyata yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam mengawal kesehatan dan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Pemohon SIM Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot, Proses Ujian Dinilai Lancar dan Terarah*

(Humas Polres Metro Bekasi Kota), sls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *