Kapolda Sumsel Dorong Seluruh Personel Melek Komunikasi Publik dan Literasi Digital
PALEMBANG, Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi sumber daya manusia Polri melalui peningkatan kompetensi komunikasi publik dan literasi digital bagi seluruh personel. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Polda Sumsel dalam program E-Learning Kehumasan yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara nasional dan terhubung secara daring dengan seluruh satuan kewilayahan di Indonesia.
Program pembelajaran tersebut berlangsung di sela kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Kehumasan serta Pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Palembang. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi besar Polri dalam mempersiapkan personel yang mampu menjawab tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, transparan, dan profesional.
Sejalan dengan arah kebijakan transformasi Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., program E-Learning Kehumasan tidak hanya diperuntukkan bagi personel pengemban fungsi kehumasan. Polda Sumsel juga akan memperluas implementasi program tersebut secara bertahap kepada seluruh personel, mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam membangun sumber daya manusia Polri yang adaptif, profesional, dan mampu memahami dinamika komunikasi publik yang berkembang sangat cepat di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas personel di bidang komunikasi publik dan literasi digital merupakan kebutuhan organisasi yang tidak dapat dihindari di era keterbukaan informasi saat ini.
“Kapolda Sumatera Selatan memiliki komitmen agar seluruh personel, mulai dari Tamtama, Bintara hingga Perwira Menengah, secara bertahap mengikuti pembelajaran kehumasan dan literasi digital. Tujuannya agar setiap anggota memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, memahami tata kelola informasi publik, bijak bermedia sosial, serta mampu menjadi representasi positif institusi di tengah masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola interaksi antara institusi negara dan masyarakat. Arus informasi yang bergerak sangat cepat menuntut setiap personel Polri memiliki kemampuan memahami, mengelola, dan menyampaikan informasi secara tepat, akurat, serta bertanggung jawab.
Melalui program E-Learning Kehumasan Divisi Humas Polri tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai strategi komunikasi publik, pengelolaan media digital, literasi informasi, penanganan isu di ruang siber, manajemen reputasi institusi, hingga penguatan kemampuan membangun narasi yang edukatif, konstruktif, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Peningkatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung berbagai program prioritas pemerintah dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang membutuhkan dukungan komunikasi publik yang efektif, terpercaya, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri pada hakikatnya merupakan representasi institusi yang memiliki peran penting dalam membangun citra dan kepercayaan publik.
“Setiap anggota Polri pada dasarnya adalah komunikator institusi. Ketika personel memahami pentingnya komunikasi yang baik, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, transparan, dan responsif. Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin kuat. Karena itu, peningkatan kompetensi ini merupakan investasi penting bagi organisasi dalam menghadapi tantangan masa depan,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Melalui program pembelajaran berkelanjutan ini, Polda Sumatera Selatan berharap seluruh personel semakin mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, memahami prinsip komunikasi publik yang efektif, serta menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, dan menyejukkan di tengah masyarakat.
Penguatan literasi digital dan kompetensi komunikasi publik tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam membangun institusi Polri yang modern, humanis, dan terpercaya guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 80