Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026

PALEMBANG, Barometer99.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi meluncurkan Sumsel Bhayangkara Run 2026 sebagai salah satu agenda nasional dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan olahraga berskala besar tersebut diharapkan menjadi ajang pemersatu masyarakat sekaligus sarana promosi gaya hidup sehat, penguatan pariwisata daerah, serta penggerak ekonomi lokal di Sumatera Selatan.

 

Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026 dilaksanakan di Lapangan Komplek Paakri Palembang pada Jumat, 29 Mei 2026, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda, komunitas pelari, mitra strategis, dan berbagai elemen masyarakat.

 

Event olahraga tersebut akan digelar pada Minggu, 12 Juli 2026, dengan titik start dan finish di Jakabaring Sport City Palembang. Sebanyak 5.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia ditargetkan ambil bagian dalam kegiatan yang menjadi salah satu agenda unggulan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

 

Sumsel Bhayangkara Run 2026 menghadirkan empat kategori perlombaan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum, TNI, Polri, pelajar, komunitas lari, hingga atlet profesional. Kategori tersebut meliputi 5 Kilometer, 10 Kilometer, 21 Kilometer (Half Marathon), serta kategori Master untuk peserta berusia 45 tahun ke atas.

 

Selain menjadi ajang kompetisi olahraga, Sumsel Bhayangkara Run 2026 juga dirancang sebagai etalase promosi wisata Sumatera Selatan. Para peserta akan melintasi sejumlah ikon kebanggaan masyarakat Palembang, termasuk Jembatan Ampera dan kawasan Mapolda Sumsel, yang dipadukan dengan fasilitas olahraga berstandar internasional di Jakabaring Sport City.

 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa Sumsel Bhayangkara Run 2026 merupakan bentuk nyata transformasi Polri yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan olahraga, kesehatan, dan kebersamaan.

 

“Sumsel Bhayangkara Run bukan sekadar perlombaan lari. Ini adalah ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam merayakan Hari Bhayangkara ke-80. Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk datang ke Palembang, menikmati keindahan Bumi Sriwijaya, membangun budaya hidup sehat, sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

 

Menurut Kapolda, kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui transformasi Polri Presisi yang mendorong kehadiran institusi kepolisian tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Ngobrol Santai Sambil Patroli, Cara Polisi Jaga Kamtibmas

 

Penyelenggaraan Sumsel Bhayangkara Run 2026 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah. Kehadiran ribuan peserta dan pendamping dari berbagai wilayah diperkirakan akan mendorong sektor perhotelan, transportasi, kuliner, usaha mikro, serta destinasi wisata lokal di Kota Palembang dan sekitarnya.

 

Selain hadiah utama bagi para pemenang di setiap kategori, panitia juga menyiapkan hadiah ratusan juta rupiah, kendaraan bermotor, perangkat elektronik, serta berbagai doorprize menarik yang dapat diperoleh peserta melalui sistem undian.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Sumsel Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu bentuk perayaan Hari Bhayangkara yang melibatkan partisipasi publik secara luas.

 

“Hari Bhayangkara ke-80 kami rayakan bersama masyarakat. Melalui Sumsel Bhayangkara Run 2026, kami ingin menghadirkan ruang yang inklusif, sehat, dan membangun kebersamaan. Ini bukan hanya tentang olahraga, tetapi tentang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkenalkan Sumatera Selatan kepada peserta dari seluruh Indonesia,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh rangkaian persiapan kegiatan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan standar keselamatan, pelayanan peserta, serta manajemen event yang berkualitas. Diharapkan Sumsel Bhayangkara Run 2026 dapat menjadi salah satu event olahraga unggulan nasional yang membawa manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mengharumkan nama Sumatera Selatan di tingkat nasional.

 

INFO PENDAFTARAN

Sumsel Bhayangkara Run 2026

Tanggal Pelaksanaan : 12 Juli 2026

Lokasi : Jakabaring Sport City Palembang

Pembukaan Pendaftaran : 2 s/d 25 Juni 2026

 

Kategori:

• 5 Kilometer

• 10 Kilometer

• 21 Kilometer (Half Marathon)

• Master (45 Tahun ke Atas)

 

Informasi resmi dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan melalui website serta media sosial resmi panitia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *