Terduga Pelaku Pemerkosaan di Bukit Jatiwangi Kota Bima Ditangkap Polisi
Kota Bima, Barometer99.com- Aparat Polsek Asakota Polres Bima Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terduga pelaku berinisial PS (17) diamankan polisi pada Rabu (20/5/2026). PS diketahui merupakan warga Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Asakota.
“Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Aduan Nomor: ADUAN/K/605/V/2026/NTB/Res Bima Kota tertanggal 20 Mei 2026. Setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut, Tim Opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku,” ujar Iptu Mirafuddin.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, terduga pelaku akhirnya diamankan di wilayah Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Menurut Kapolsek, saat dilakukan penangkapan, PS tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan petugas ketika berada di halaman rumahnya. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota sebelum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***












