Lampu Hijau! DPRD dan Pemkab Buru Tetapkan Pilkades 2026

Lampu Hijau! DPRD dan Pemkab Buru Tetapkan Pilkades 2026

Barometer99.com, Namlea, Buru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru melalui Komisi I resmi memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar pada tahun 2026. Rabu 29/4/2026

 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama antara Komisi I DPRD Buru, pemerintah daerah, serta para camat se-Kabupaten Buru.

 

Pimpinan Komisi I, Muid Wael, menjelaskan bahwa hasil rapat menyepakati Pilkades tetap dilaksanakan tahun ini setelah melalui pembahasan bersama berbagai pihak terkait.

 

“Rapat bersama Komisi I, pemerintah daerah, dan seluruh camat telah menyepakati bahwa Pilkades akan dilaksanakan pada tahun 2026,” ujarnya.

 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta 10 camat dari seluruh wilayah Kabupaten Buru.

 

Dalam mendukung pelaksanaan Pilkades, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar melalui APBD. Selain itu, masing-masing desa juga diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar 10 hingga 30 persen yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes).

 

Pelaksanaan Pilkades ini direncanakan akan berlangsung di 43 desa di luar Desa Namlea.

Menurut Muid Wael, kesiapan anggaran baik dari pemerintah daerah maupun dana desa menjadi salah satu faktor utama sehingga Pilkades dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

 

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkades ini merupakan bagian dari instruksi gubernur serta program prioritas Bupati Buru agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.

 

Adapun anggota Komisi I yang turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Ruli Madani Hentihu, Erwin Tanaya, Irvan Papalia, Sunardi Idris, Irna Buton, serta Kartini Wamnebo.(*)

Baca Juga :  Hadir Di NTB, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda Hadapi Tantangan Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *