Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemindahan Aktivitas Pemerintahan ke IKN pada 2028

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemindahan Aktivitas Pemerintahan ke IKN pada 2028

Barometer99.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pemindahan pusat aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028, seiring dengan penetapan kawasan tersebut sebagai ibu kota politik Indonesia.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas masukan dari Anggota DPR RI, Dedy Sitorus, terkait kesiapan penyelenggaraan pemerintahan di IKN. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang diberikan sebagai bagian dari penguatan kebijakan nasional.

“Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi pemerintah.

Pemerintah menegaskan bahwa pada 2028, Ibu Kota Nusantara akan berfungsi sebagai pusat politik nasional. Oleh karena itu, seluruh unsur penyelenggara negara—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—ditargetkan telah beroperasi secara terpadu di kawasan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun pusat pemerintahan yang modern, terintegrasi, serta mendukung pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.

Pemerintah memastikan berbagai persiapan terus dimatangkan, mulai dari pembangunan infrastruktur inti, fasilitas pendukung pemerintahan, hingga kesiapan sumber daya manusia guna mendukung kelancaran transisi menuju ibu kota baru.

Baca Juga :  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan 17 Suku Adat di Dumai hadir dalam Silaturahmi Kebangsaan & Pernyataan Sikap Dukungan untuk Grup 3 Kopassus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *