Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa
Minahasa, Barometer99.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kepala Badan Pusat Statistik meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/4/2026).
Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni perumahan subsidi di kawasan Jaya Chidaatma Home Koka. Dalam peninjauan tersebut, Mendagri berdialog langsung dengan pengembang dan penghuni untuk menyerap aspirasi terkait pelaksanaan program di lapangan.
Turut dibahas dalam kunjungan tersebut adalah layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mendagri menekankan pentingnya optimalisasi layanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi MBR. Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil sekaligus berpotensi mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini bukan hanya bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil, tetapi juga dapat meningkatkan PAD jika dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Usai meninjau lokasi perumahan, Mendagri bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, untuk melihat langsung calon penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyaksikan simulasi tender rakyat.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program perumahan rakyat yang dinilai sebagai wujud perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia berharap semakin banyak pemerintah daerah yang aktif mendukung program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga memiliki nilai ibadah,” pungkasnya.








