Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan, Tegaskan Komitmen Selamatkan Keuangan Negara

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan

Jakarta, Barometer99.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tindak pidana korupsi, serta setoran pajak.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bagian strategis dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menunjukkan capaian signifikan dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir. Satgas tersebut tercatat telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun serta menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.

Menurut Presiden, capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan sekaligus menindak berbagai pelanggaran yang merugikan negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum di lapangan. Ia memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada yang menghalangi upaya penegakan hukum. Negara harus hadir dan berani menjaga kepentingan rakyat,” tegasnya.

Momentum penyerahan dana sitaan ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum serta mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah juga memastikan langkah-langkah penertiban dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat ke depan.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Sorong Disorot, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Terbongkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *