Umum  

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Keempat dalam Seminggu, 20 Paket Sabu Disita di Pulau Rimau

Tangkap Tangan di Teluk Betung, Pengedar Sabu 20 Paket Dibekuk Satresnarkoba

BANYUASIN, Barometer99.com — Polres Banyuasin melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka berinisial RH (39), seorang petani pekebun, diamankan dalam operasi tangkap tangan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 20 paket sabu dengan berat bruto 4,34 gram beserta perlengkapan pengemasan.

Pengungkapan ini merupakan kasus keempat yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banyuasin dalam kurun waktu tujuh hari, menunjukkan intensitas penegakan hukum yang terus meningkat di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Teluk Betung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Penggeledahan di lokasi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lain yang berlaku.

Kapolres Banyuasin Risnan Aldino menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan beruntun ini merupakan hasil dari respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Empat kasus dalam tujuh hari membuktikan bahwa kami bekerja tanpa jeda. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Jelang Hari Raya Nyepi, Antisipasi Tindak Kriminal dan Kamtibmas Kondusif BATU BARA – Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan bersama elemen TNI dan Satpol PP dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi tahun 2026. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (19/3/2026) mulai pukul 09.30 WIB bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Patroli gabungan yang dipimpin oleh IPDA Junaidi SH (Padal) melibatkan sejumlah personel dari berbagai elemen, yaitu 4 personel Polres Batu Bara, 5 personel TNI, dan 5 personel Satpol PP. Kegiatan patroli menggunakan tiga jenis kendaraan operasional, yaitu mobil patroli R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max, mobil patroli R-4 Sat Lantas, serta truk dalmas Sat Samapta. Rute Patroli yang Ditempuh Tim gabungan melakukan patroli menyasar beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara, antara lain: - SPBU Petatal - Kolam Renang Banyu Wangi - Exit Tol 50 Selama patroli, personel melakukan pengawasan terhadap kawasan yang menjadi tujuan utama untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Selain itu, patroli juga menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam menjaga kamtibmas di wilayah tersebut. Hasil yang Dicapai Hingga saat pelaporan dibuat, situasi kamtibmas di seluruh rute patroli terpantau aman dan kondusif. Di SPBU Petatal terlihat terdapat antrian kendaraan namun tetap terkontrol dan kondusif. Sementara di Kolam Renang Banyu Wangi serta Exit Tol 50, situasi dalam keadaan aman tanpa adanya gangguan apapun. "Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Nyepi," ujar salah satu personel yang terlibat. Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat selama periode perayaan Hari Raya Nyepi. Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja Polres Banyuasin dalam pemberantasan narkotika.

“Pengungkapan berturut-turut ini menjadi contoh nyata bahwa kerja cepat dan sinergi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan. Polda Sumsel mendorong seluruh jajaran untuk menjaga intensitas yang sama,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa serta memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga di wilayah Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *