Pelaku Pembacokan di Madawau Ditangkap Polisi

Pelaku Pembacokan di Madawau Ditangkap Polisi

Bima, Barometer99.com – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepat pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Insiden tersebut melibatkan dua kelompok pemuda dan menyebabkan dua orang mengalami luka serius.

Peristiwa berdarah itu terjadi di jalan lintas Bima–Sumbawa, tepatnya di Dusun Tololara, Desa Madawau. Salah satu terduga pelaku berinisial SB (27), warga Desa Bumi Pajo, berhasil diamankan tim gabungan kepolisian tidak lama setelah kejadian.

SB diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial S (20), warga Desa Ndano.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

Menurut AKP Abdul Malik, akibat peristiwa itu korban S mengalami luka robek pada pinggang sebelah kiri serta luka pada ibu jari kaki. Warga yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Madapangga. Namun karena luka yang dialami cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Selain itu, seorang warga Desa Madawau berinisial IAF (32) juga mengalami luka tusuk pada bagian pinggang yang diduga akibat terkena anak panah. Hingga kini, pelaku pemanahan tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami sudah mengamankan salah satu terduga pelaku, sedangkan satu orang lainnya hingga saat ini masih kami buru,” tegas AKP Abdul Malik.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dua kelompok pemuda dari Desa Rora dan Desa Ndano terlibat keributan setelah sebelumnya melakukan adu lari. Situasi kemudian memanas setelah seorang pemuda dari Desa Madawau, IAF, terkena anak panah.

Baca Juga :  TMMD Ke-127 Kodim 1804/Kaimana Percepat Finishing 4 Unit MCK di Kampung Sisir

Diduga tidak terima dengan insiden tersebut, SB kemudian melakukan pembacokan terhadap korban S menggunakan sebilah parang.

Pasca kejadian, keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan di jalur lintas Bima–Sumbawa. Namun aksi tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang memberikan pemahaman kepada pihak keluarga hingga akhirnya jalan kembali dibuka.

Untuk mengantisipasi potensi reaksi dari masyarakat, terduga pelaku pembacokan kini diamankan di Mapolres Dompu.

“Kami mengamankan terduga pelaku di Mapolres Dompu guna mengantisipasi adanya reaksi dari masyarakat,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pemanahan yang diduga menjadi pemicu awal terjadinya bentrokan tersebut. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *