Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Gubernur PBD Resmi Buka Papua Barat Daya Investment Year 2025: Momentum Percepatan Investasi Menuju Indonesia Emas 2045

Sorong, PBD, Barometer99.com — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, secara resmi membuka Papua Barat Daya Investment Year 2025 yang berlangsung di Gedung Lambertus Jitmau (LJ), Kota Sorong, Rabu (10/12/2025). Pembukaan agenda investasi terbesar di provinsi termuda di Indonesia ini dilakukan dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya langkah besar Papua Barat Daya menuju percepatan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan Sekretaris DPMPTSP Papua Barat Daya, Herry Widjasena, mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Manase Jitmau, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Papua Barat Daya Investment Year 2025 merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-3 Provinsi Papua Barat Daya sekaligus memperingati 24 tahun Otonomi Khusus Papua.

Menurutnya, kegiatan ini disiapkan sebagai ruang strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan Papua Barat Daya yang maju, mandiri, dan sejahtera berbasis pertumbuhan ekonomi lokal.

Program besar ini mengusung tema:
“Transformasi Pembangunan Berkelanjutan Melalui Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Demi Mewujudkan Papua Barat Daya yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Pertumbuhan Ekonomi Lokal.”

Melalui tema tersebut, panitia merumuskan sejumlah tujuan utama, antara lain meningkatkan promosi potensi investasi unggulan Papua Barat Daya kepada investor nasional dan global, mendorong implementasi Otonomi Khusus yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, menyediakan ruang dialog strategis bagi para pemangku kepentingan, serta memperluas keterlibatan masyarakat adat, UMKM, pemuda, dan pelaku ekonomi kreatif.

Agenda Papua Barat Daya Investment Year 2025 digelar selama tiga hari, 10–12 Desember 2025, pukul 09.00–20.00 WIT dengan rangkaian kegiatan yang meliputi Simposium Tanah Papua, Forum Investasi, Business Matching, Forum PBD, Forum Kerja Sama Regional Indonesia Timur, penandatanganan Letter of Intent (LOI), serta Expo & Exhibition produk unggulan daerah. Berbagai side event seperti dialog budaya Papua, workshop digitalpreneur, Festival Tari Yospan 2025, dan panggung hiburan turut memeriahkan perhelatan ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa Papua Barat Daya adalah provinsi baru dengan potensi besar di bidang kelautan, perikanan, pariwisata, keanekaragaman hayati, dan sumber daya manusia. Namun ia menekankan bahwa seluruh kekayaan itu tidak akan memiliki nilai strategis jika tidak dikelola dengan investasi yang bertanggung jawab dan berpihak pada masyarakat adat serta komunitas lokal.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Pertama di Wilayah Korem 081/DSJ

“Investasi bukan sekadar menanam modal, tetapi membuka lapangan kerja, membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan IPM, dan memastikan nilai tambah ekonomi berada di Tanah Papua,” tegas Gubernur.

PBD menargetkan percepatan investasi pada sektor unggulan seperti pengembangan wilayah pesisir, hilirisasi pangan lokal, energi baru terbarukan, potensi pariwisata, industri berbasis sumber daya lokal, serta berbagai sektor strategis lain.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan layanan, kepastian hukum, transparansi, serta percepatan perizinan melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. “Pemerintah hadir sebagai mitra terbuka bagi seluruh investor,” tegasnya.

Mengakhiri sambutan, Gubernur Elisa Kambu menyatakan Papua Barat Daya Investment Year 2025 resmi dibuka, disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta yang hadir dari instansi pemerintah, pelaku usaha, BUMN, investor, lembaga keuangan, organisasi masyarakat adat, akademisi, UMKM, hingga komunitas kreatif.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *