Banda Aceh, Barometer99.com – Bidpropam Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan urine secara serentak terhadap personel pada Senin, 23 Februari 2026. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh serta di Lapangan Apel 23 Polres/ta yang tersebar di masing-masing satuan kewilayahan. “Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas.
Ia menjelaskan, pemeriksaan urine dilaksanakan oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh dan Sipropam Polres/ta jajaran dengan pengawasan ketat serta prosedur transparan dan akuntabel sesuai standar operasional.
Hasil pemeriksaan terhadap 500 personel di lingkungan Polda Aceh menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 2.300 personel Polres/ta jajaran juga menunjukkan hasil negatif secara keseluruhan.
Menurut Kabid Humas, kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan rutin, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas institusi. “Polda Aceh berkomitmen tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar. Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan hasil tersebut, Polda Aceh menegaskan keseriusannya dalam membangun institusi yang bersih, profesional, dan menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, baik di internal maupun di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Pimpinan Polri mengimbau agar seluruh personel Polda Aceh tidak mendekati narkoba, apalagi menggunakannya. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.












