Maluku Utara, Barometer99.com, (18/02/26) – Armada III kembali menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal kedaulatan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia. Unsur Satuan Kapal Patroli TNI AL, KRI Hampala-880 yang berada di bawah kendali operasi Guspurla Armada III, berhasil mengamankan rangkaian kapal Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61 yang mengangkut muatan nikel dalam jumlah besar di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, beberapa waktu lalu (10/02).
Penindakan dilakukan saat KRI Hampala-880 melaksanakan patroli rutin dalam rangka pengawasan keamanan laut. Kapal berbendera Indonesia tersebut diketahui sedang berlayar menuju Weda dengan membawa muatan Nickel Ore sebanyak 11.007,50 WMT. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kapal yang dinakhodai oleh S bersama 10 orang ABK, prajurit TNI AL menemukan sejumlah indikasi pelanggaran administratif pelayaran hingga dugaan pelanggaran di bidang pertambangan.
Dugaan pelanggaran administrasi pelayaran meliputi ketidaksesuaian dokumen Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), di mana dermaga muat tidak tercantum dalam Rencana Pola Trayek (RPT). Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan data awak kapal dengan daftar Crew List dan sijil, serta lima orang perwira kapal menjabat tanpa sertifikat keahlian yang sesuai dengan Dokumen Keselamatan Pengawak Minimum.
Guna kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut, KRI Hampala-880 melaksanakan prosedur Ad Hoc dengan mengawal TB Entebe Star 29 dan TK Finacia 61 menuju Posal Weda yang berjarak sekitar 60 Nautical Miles dari lokasi penindakan.
Langkah tegas ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi komoditas strategis nasional serta memastikan seluruh aktivitas pelayaran mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, guna mencegah potensi kerugian negara dan menjaga ketertiban di laut.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran TNI Angkatan Laut sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional di wilayah perairan Indonesia.
(Tim/Red)












