Gerebek Narkoba, Tim Cobra Alpha Bekuk 3 Pemilik dan Sita 13 Poket Sabu

Barometer99- Kota Bima – NTB. Bersih-bersih jual edar barang haram narkoba terus jadi atensi Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

Jum’at (5/11) dini hari, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, menggerebek rumah pemilik narkoba. Hasilnya, tiga terduga yang menguasai dan memiliki dan menyimpan narkoba dengan barang bukti 13 poket sabu, digelandang menuju Polres Bima Kota.

Begitu kabar dari Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin. Tiga pemilik sabu-sabu yang digerebek dan diamankan Tim Cobra Alpha di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima atau setidaknya disalah satu rumah terduga, yakni IAA (26), TO (20) dan HR (32) yang kesemuanya merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

BACA JUGA :  Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai 500 Juta Rupiah

Ketiga terduga pemilik 13 poket sabu itu, jelas Iptu Thamrin, digerebek berdasar informasi masyarakat, bahwa di rumah salah satu terduga, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.”Atas dasar itulah Tim Cobra Alpha, diperintahkan untuk menggerebek dan menangkap para terduga pemilik sabu tersebut,”kata Thamrin.

Saat digeledah badan dan se-isi rumah, Tim Cobra Alpha sambung Kasat Narkoba menjelaskan, didapatkan barang bukti 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu dengan berat kotor 1,77 gram dan bersih 0,47 gram.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Batu Tangkap Pengedar Miras Oplosan di Wilayah hukum Polres Batu

Selain barang bukti sabu, Tim Cobra Alpha juga menyita barang bukti pendukung, 9 lembar plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah handphone dan uang sejumlah Rp 1.220 juta.”Tiga terduga pemilik sabu, tengah dimintai keterangan atas kepemilikan narkoba tersebut,”tutup Iptu Thamrin.

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *