Polda Sumsel Ungkap Narkoba Jenis Baru Liquid Vape Etomidate, Diselundupkan dari China

Palembang, Barometer99.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar peredaran narkotika jenis baru berupa liquid vape Etomidate yang telah ditetapkan sebagai narkotika oleh Kementerian Kesehatan RI sejak Desember 2025.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mencatat, sepanjang 1–26 Januari 2026 pihaknya mengungkap 17 kasus narkotika dengan 22 tersangka. Dari jumlah tersebut, satu kasus menjadi sorotan karena melibatkan Etomidate yang beredar luas di Palembang.

“Dalam kasus menonjol ini, kami mengamankan 456 cartridge liquid vape Etomidate, sebagian di antaranya mengandung MDMA atau setara ekstasi cair,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (27/1/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan, Etomidate sebelumnya merupakan obat keras, namun penyalahgunaannya berisiko tinggi dan berpotensi mematikan.

“Barang tersebut diselundupkan dari China melalui Malaysia, lalu diedarkan di Sumatera Selatan. Harga jualnya mencapai Rp4 juta hingga Rp7 juta per paket,” katanya.

Polisi menyebut pemasok utama berasal dari Medan, Sumatera Utara. Para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati sesuai Undang-Undang Narkotika.

🟡 VERSI MEDIA LOKAL SUMATERA SELATAN

Polda Sumsel Bongkar Peredaran Liquid Vape Etomidate di Palembang, 456 Cartridge Disita

Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis baru berupa liquid vape Etomidate, Selasa (27/1/2026), di Mapolda Sumsel.

Konferensi pers dihadiri jajaran Polda Sumsel, perwakilan Kanwil Bea dan Cukai Sumbagtim, serta Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa selama periode 1 hingga 26 Januari 2026, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan total 22 tersangka.

Baca Juga :  Jaga Warisan Pertahanan Masa Lalu, Kodam II/Sriwijaya dan Pemkot Palembang Optimalkan Pelestarian BKB

“Dari seluruh pengungkapan tersebut, terdapat satu kasus menonjol yang melibatkan narkotika jenis baru liquid vape Etomidate yang kini sudah ditetapkan sebagai narkotika oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima tersangka, dengan barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 2.070 gram sabu, serta 456 cartridge liquid vape Etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui metode undercover dan delivery control bersama Bea dan Cukai Sumbagtim.

“Etomidate berasal dari China, masuk melalui Malaysia, dan diedarkan di wilayah Palembang. Alat penggunaannya melalui rokok elektrik atau vape dengan harga jual Rp4 juta sampai Rp7 juta per paket,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 114 cartridge yang mengandung campuran MDMA, sehingga efeknya sangat berbahaya dan daya rusaknya setara narkotika golongan I.

Pengembangan kasus mengarah pada pemasok berinisial DAP asal Medan, Sumatera Utara, yang kini terancam hukuman maksimal pidana mati.

Qoryfrdyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *