Direktur SP2J Ungkap Alasan Mem-PHK Belasan Karyawan

Ujang Panggarbesi, Direktur PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), (foto Dok.Yon).

PALEMBANG – Barometer99.com Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ujang Panggarbesi menjelaskan terkait di Putusnya Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan, Jum’at (05/01/2024).

Menurut Ujang, PT SP2J unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) masa pengelolaan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 lalu dan di ambil alih oleh UPTD Perkimtan kota Palembang.

Sementara, kata Ujang, PT SP2J tidak bisa menampung belasan Karyawan tersebut dikarenakan saat ini PT SP2J sedang dalam kondisi merugi dan efisiensi karyawan.

Baca juga : Berdalih Merugi, SP2J BUMD Pemkot Palembang Kembali Mem-PHK Karyawan

“Kita tidak bisa mengcover belasan Karyawan tersebut karena kondisinya saat ini PT SP2J merugi, dan juga PHK ini tidak serta-merta tapi sudah diberitahukan dari sebelumnya,”jelasnya.

Soal Pesangon yang di terima hanya Separuh, kata Ujang itu sudah diputuskan berdasarkan Peraturan undang-undang Omnibuslaw PP nomor 35 dan atas dasar kesepakatan bersama dan sudah di setujui.

“Ini sudah sesuai peraturan dan mereka sudah membuat Perjanjian Bersama (PB) bersedia menerima pesangon separuh tersebut kalau tidak setuju saat itu kami sudah di mediasi oleh Disnaker,”imbuhnya.

Baca juga : Miliki Dua Corner dan Satu Samling, Kepala UPTB Samsat Palembang lV Himbau Warga Tidak Menunda Bayar Pajak

Terkait dengan Unit Transmusi, jelas Ujang, bahwa seluruh karyawan PT SP2J yang di PHK mendapatkan pesangon sudah sesuai ketentuan, sedangkan untuk Direksi yang di bayarkan Full itu tidak benar.

“Kalau direksi itu bukan karyawan tapi mereka pengurus dan tidak terikat undang-undang tenaga kerja itu juga pembayarannya tidak semua,”ungkapnya.

Dijelaskannya juga bahwa Karyawan yang di PHK sebanyak 10 Karyawan tetap dan sisanya karyawan Kontrak. “Jadi kalau ada yang tidak setuju silahkan laporkan karena itu sudah keputusan berdasarkan RUPS,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *