Aliansi Masyarakat Kota Palembang Gelar Aksi Agar Memanggil Pihak Yang Menabrak Dermaga 7 Ulu 

Suasan Aksi yang pernyataan sikap yang di lakukan Aliansi Masyarakat Kota Palembang, di gedung DPRD kota Palembang agar segera memanggil pihak yang sudah menabrak Dermaga 7 Ulu, (foto.Yon).

PALEMBANG – Barometer99.com Aliansi Masyarakat Kota Palembang menggelar sikap terkait insiden tertabraknya Dermaga 7 Ulu oleh kendaraan angkutan Batubara pada hari Selasa 02 Januari 2024 lalu yang mengakibatkan kerusakan pada pada Dermaga 7 Ulu milik Pemerintah kota Palembang.

Iqbal Luncuk mengatakan bahwa pihaknya melakukan pernyataan sikap agar DPRD Kota Palembang merekomendasikan untuk menjatuhkan sanksi ke dua perusahaan.

“Kami meminta agar DPRD Kota Palembang merekomendasikan untuk memanggil perusahaan PT Karya Pasific shipping dan GM PT. Pelindo ll cabang Palembang,”katanya saat menggelar aksi di DPRD Kota Palembang, Jum’at (05/01/2024).

Baca juga : Berdalih Merugi, SP2J BUMD Pemkot Palembang Kembali Mem-PHK Karyawan

Selain itu, Meminta juga DPRD Kota Palembang untuk direkomendasikan agar Pemkot Palembang dan juga Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mencabut izin operasional dan izin melintas diperairan sungai Musi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“DPRD ini kan yang membuat undang-undang maka dari itu mereka harus mencabut izin operasionalnya,”ungkapnya saat orasi.

Bukan hanya itu, dikatakannya bahwa agar DPRD Kota Palembang memanggil Kepala KSOP kelas ll Palembang untuk segera mencabut izin pelayaran oknum nahkoda kapal tongkang yang menabrak dermaga 7 Ulu.

Baca juga : Miliki Dua Corner dan Satu Samling, Kepala UPTB Samsat Palembang lV Himbau Warga Tidak Menunda Bayar Pajak

“Kami meminta juga DPRD ini panggil Kepala KSOP cabut izin pelayarannya agar kejadian yang sifatnya merugikan negara dan juga pemerintah kota Palembang tidak terulang lagi,”jelasnya.

Untuk itu, LSM Aliansi Masyarakat memberikan waktu 14 hari kerja untuk segera ditindaklanjuti.

“Inilah pernyataan sikap ini kami berharap agar segera ditindaklanjuti,”harapnya.

Pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Kota Palembang di terima oleh Kabag fasilitasi penganggaran dan pengawasan DPRD Kota Palembang Juanaria.

Ia mengaku bahwa anggota DPRD Kota Palembang khususnya komisi ll sedang tidak di tempat. “Akan kami sampaikan kepada DPRD Kota Palembang melalui komisi ll anggota DPRD Komisi ll sedang tidak di tempat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *