Sah! Warga Muba Kini Bisa Dapatkan Layanan Keimigrasian di Kabupaten Sendiri

MUSI BANYUASIN – Barometer99.com Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melakukan “Grand Launching” Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (18/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan beserta jajaran, Sekda Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Turut hadir dalam kegiatan Grand Launching UKK Musi Banyuasin kali ini adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Prolap, Dadan Gunawan, Koordinator Kerjasama Keimigrasian, Herawan Sukoaji, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Azwar Anas.

Baca juga : Permohonan Paspor Elektronik di Palembang Tahun 2023 Naik 273 Persen

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah Musi Banyuasin.

Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Pj. Bupati Musi Banyuasin, Apriadi yang menyambut baik pembangunan UKK di kabupaten Muba ini.

“Saya selaku Pj Bupati Musi Banyuasin sangat senang dengan terbentuknya UKK ini, dimana pencanangan pembentukan UKK telah di laksanakan sejak beberapa tahun kebelakang, namun baru dapat terwujud di tahun 2023 ini berkat komitmen pemerintah daerah yang sangat mendukung pembangunan UKK, semoga dengan adanya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, diharapkan dapat memberikan manfaat serta mempermudah melayani masyarakat, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing di Kabupaten Musi Banyuasin”, Tandas Apriyadi.

Baca juga : Kantor Imigrasi Palembang Mendeportasi WNA Asal Belanda, Penjual Kebab Turki

Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemda Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berkomitmen sehingga terbentuknya UKK ini.

“Saya mewakili seluruh Jajaran Kemenkumham Sumsel mengucapkan terima kasih karena berkat perjuangan, kolaborasi serta sinergitas yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dengan Kabupaten Musi Banyuasin sehingga terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) ini, dan saya harap agar dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya”, tandas Ilham.

Pembangunan UKK ini merupakan pembangunan yang sangat strategis karena akan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di sekitar Kabupaten Musi Banyuasin. Pembangunan UKK merupakan salah satu syarat cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III, Selain itu syarat pembangunan Kantor Imigrasi yaitu gedung yang baik pun telah diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Hariyadi dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sebagai tanda telah dibukanya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dan diakhiri dengan peninjauan ruang serta sarana dan prasarana yang tersedia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *