Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang : Kami Kecewa, Pj Walikota Ingkar Janji

Situasi Pagar Seng, di Pasar 16 Ilir Palembang, (Foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com Pedagang pasar tradisional 16 Ilir merasa sangat kecewa karena sebelumnya PJ Walikota Palembang Ratu Dewa sempat menjanjikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikannya pada awal Desember kemarin.

Namun, setelah 2 minggu berlalu PJ Walikota Palembang Ratu Dewa tidak juga memberikan kepastian kepada pedagang hasil tindak lanjut dari aspirasi pedagang.

“Kami kecewa, Pj Walikota Ingkar Janji. Karena, padahal saat pertemuan kemarin PJ Walikota akan mengundang kami lagi, dan meminta waktu tiga hari untuk mengumpulkan informasi tapi apa, kami tidak gubris,”Kata ketua PPPSRS Badaruddin, saat menggelar pres release, Kamis (14/12/2023).

Jamar Gledek Saputra, Wakil Pengawas P3SRS, saat memberikan keterangan kepada awak media, (foto.Yon).

Baca juga : PJ Walikota Palembang Ungkap Tuntutan Pedagang Pasar 16, Salah Satunya Minta Copot Dirut Perumda Pasar

Sementara Pengawas P3SRS Jamar Gledek menyampaikan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan PJ Walikota Palembang Ratu Dewa pada 1 Desember kemarin dan menyampaikan lima aspirasi.

“Lima aspirasi yang kami sampaikan, Pembongkaran Pagar Seng, Pembatalan KSO, evaluasi Jajaran Direktur PD Pasar, Perpanjangan HGB, dan Gedung Pasar tradisional 16 Ilir untuk direnovasi bulan revitalisasi,”ujarnya.

Kalaupun, kata Jamar, dari lima aspirasi yang disampaikan tidak bisa direalisasikan semua paling tidak satu saja seperti pembongkaran pagar Seng.

Situasi tampak belakang gedung pasar 16 Ilir, yang sudah di pagar dari lantai 2 hingga lantai 3 pagar Seng, usai di sidak oleh pihak pemerintah kota, yang di pimpin oleh Zulinto, Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan.

Baca juga : KSO Revitalisasi Pasar 16 Palembang, Anggota Komisi II DPRD : Kami Tidak Dilibatkan, Makanya Kita Cukup Tanda Tanya

Baca juga : Terlalu Banyak Hal yang Belum Jelas, Komisi II DPRD Mintak Bongkar Pagar Keliling di Pasar 16 Ilir Palembang

“Kami minta pagar seng ini di bongkar, karena sudah melanggar HAM, asas keterbukaan,”tegasnya.

Jadi, kata dia, kalau PJ Walikota Palembang Ratu Dewa tidak bisa merealisasikan salah satunya saja makanya sebaiknya mundur dari jabatannya, karena ingkar janji bukanlah sifat seseorang pemimpin.

“Kami minta PJ Walikota Palembang Ratu mundur dari jabatannya, berarti kami salah tempat mengadu,”tandasnya.

Sementara, kata Jamar, ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional 16 Ilir dengan dipagar keliling seperti ini banyak pedagang yang gulung tikar.

“Ada seribu pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar 16 tradisional ini, jadi kami minta bongkar Pagar Seng ini,”tutupnya.

Respon (16)

  1. kami kecewa dgn bpk. Pj Walikota Palembang. krn tidak mengutamakan kepentingan rakyat banyak yaitu para pedangang psr 16 ilir palembang khususnya di saat perdanganggan sedang sulit seperti ini utk menuhi kebutuhan hidup.

  2. Sebaiknya pj walikota palembang mengutamakan kepentingan rakyat salah satu dengan memperpanjang HGB kios yang ada di pasar 16 ilir sehingga pedagang dapat berdagang seperti dulu

  3. Seharusnya PJ Walikota bantu dulu rakyat nya. Apa lagi di masa sulit seperti ini, bersukur masarakat masih mau berkerja/berdagang yg kita tahu semua anjloknya saya beli dari masa covid sampai sekarang membuat para pedagang sering rugi dan tidak jarang yg bangkrut. Kalo menurut saya kalo permohonan pedagang tidak dikabulkan mereka akan mengadakan demo besar besaran. Apakah Bpk Pj Walikota ga malu kalo hal ini terjaditerjadi

  4. Padahal banyak masyarakat yang mencari nafkah di pasar 16 untuk kelangsungan hidup, mohon untuk segera di tanggapi kekecewaan para pedagang karena mereka hanya menuntut hak mereka yang telah di sepakati dalam kontrak antara pengurus pasar dan pemilik kios. ini sudah berlangsung lama tolong responnya.

  5. Pada pihak terkait, yang berwenang, segera di adakan rapat bersama pihak P3SRS serta pj walikota palembang, untuk membantu aspirasi para pedangang pasar 16, ayoo kita kawal dan awasi bersama

  6. Pasar 16 ilir sangat kumuh sekali, akses jalan ditutup, becek dan berlobang, gedung pasar dipagar ditutupi dgn seng seperti kandang hewan. Padahal Pasar 16 dan Ampera adalah ikon kota Plg, apakah tdk malu pejabat yg berkuasa, urus hal kecil sj tdk bisa, apalagi yg lebih besar.

    1. Bpk pj walikota kepentingan masyarakat di utamakan .
      Sesuai perjanjian antara pembeli bisa perpanjang HGB
      Tolong pikirkan rakyat yang mencari rezeki
      Tidak semua orang bisa mencari rezeki tempat lain.

  7. Pasar tradisional adalah tempat berkumpulnya masysrakat mencari nafkah , terutama kalangan ekonomi menengah kebawah.
    Jika pemerintah atau pejabat tidak menghidupkan pasar tradisional, maka berimbas kpd kebutuhan masyarakat yg saat ini masih mencari nafkah di pasar pasar tradisional.

    Pejabat ug baik adalah pejabat yg mengayomi dan melindungi rakyatnya.

    Ayo kita perjuangkan pasar 16 Ilir Palembang tetap menjadi padar kebanggaan wong Palembang.

  8. Pasar tradisional merupakan bagian dari kehidupan. Tidak ada pasar tidak ada penghidupan. Jika pasar tradisional terbesar di Sumatera Selatan ini tidak beroperasi,maka kiblat para pedagang di daerah yang sudah bertahun tahun berberbelanja di pasar 16 Ilir Palembang akar beralih ke daerah lain . Akibatnya perputaran ekonomi di kota Palembang akan berpengaruh.

    Oleh karena itu kami memohon kepada PJ Wali kota Palembang. Indahkan keluhan yg disampaikan oleh para pedagang di pasar 16 Ilir ysb.

  9. Mohon tolong sekali kpd bapak PJ walikota Palembang untuk memprioritaskan kebutuhan rakyatnya terlebih dahulu, hal ini terjadi sudah lama tapi bapak tutup telinga dan malah mempersulit rakyatnya mencari nafkah, ayo dong di pertanggung jawabkan janjinya. Apakah sesulit itu untuk menjadi penjabat yang amanah

  10. Dipertanggungjawabkan pak tugasnya jangan menjalankan tugas nunggu rakyatnya memohon dulu ke anda, padahal sudah kewajiban anda untuk mensejahterahkan kehidupan masyarakyat bukan malah mempersulit hidup rakyat yang mencari nafkah

  11. 2 KSO yg di klaim Para Pengembang tdk pernah di sosialisasikan kpd pedagang ps 16 ilir minimal kepada pihak PPPSRS selaku wadah para pedagang. Terkesan ditutup tutupi …

    HGB yg menjadi hak pemegang sertifikat tdk bisa diperpanjang ,kenapa Perumda pasar / Pemerintah daerah tdk mau memberikannya. ada apa ???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *