Belum di Bayar Pemkot Palembang, Hari Ini Angkutan Umum Feeder Koridor 1 dan 2 Stop Beroperasi

Unit kendaraan angkutan Feeder Musi Emas Palembang, (foto Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com Puluhan angkutan umum Feeder Musi Emas dari koridor 1 (talang kelapa – talang buruk) dan koridor 2 (asrama haji sematang borang) stop beroperasi atau mogok jalan dikarenakan belum adanya kejelasan pembayaran dari Pemerintah Kota Palembang, yang di ketahui sebagai layanan masyarakat Palembang sebagai transportasi umum yang terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT) di Palembang.

Efek dari mogok jalan angkutan umum Feeder Musi Emas koridor 1 dan 2 ini maka akan berimbas langsung kepada ribuan penumpang perharinya mulai dari anak sekolah hingga hingga penumpang umum.

Direktur Utama PT Transportasi Global Mandiri (TGM) selaku operator Feeder LRT Musi Emas Suhanto mengatakan bahwa selama 2 bulan terakhir pihaknya belum menerima penyelesaian terkait pembayaran yang harus di terima oleh TGM.

Baca juga : PJ Walikota Palembang Ungkap Tuntutan Pedagang Pasar 16, Salah Satunya Minta Copot Dirut Perumda Pasar

“Sudah 2 bulan terakhir mulai Oktober dan November kita belum menerima pembayaran dari pihak pemerintah kota,” katanya saat diwawancarai, senin (04/12/2023).

Bukan hanya itu saja, kata Suhanto pihaknya juga belum menerima kepastian perjanjian kontrak dari pemerintah kota Palembang.

“Sampai dengan sekarang kita belum mendapatkan perjanjian kontrak, sedangkan untuk bulan Oktober kontrak sudah saya tanda tangani,”katanya.

Diketahui Stop Operasional Feeder ini, akan berdampak ke masyarakat yang setiap harinya mencapai ribuan dan akan terlantarkan.

Aprizal Hasyim, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Palembang, saat di konfirmasi Senin 4 November 2023 pagi, (foto.Yon).

Sementara Pemerintah Kota Palembang melalui Kepala Dinas Perhubungan Afrizal Hasyim memaparkan bahwa dalam pembayaran ke PT Transportasi Global Mandiri (TGM) tidak ada permasalahan apapun hanya menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

“Jadi mulai Oktober, November dan Desember menggunakan anggaran Perubahan, berhubung masih ada pemeriksaan BPKP jadi pemerintah kota masih menunggu hasil audit pada triwulan ll,”katanya.

Setelah hasil Audit dari BPKP keluar, Lanjut Kadishub maka langsung dilakukan pembayaran dan tidak akan lama kemungkinan dalam minggu ini.

Baca juga : Rencana Penambahan Koridor Feeder di Palembang, Akbar Alfaro: Kami DPRD Akan Mendorong Supaya Cepat Terealisasi

“Untuk pembayaran itu menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP, insya Allah Minggu ini sudah keluar hasilnya jadi terkendala disitu,”ujarnya.

Sementara untuk tunggakan kata Kadishub hanya satu bulan, karena dalam sistem pembayaran tagihan bulan sebelumnya akan di bayarkan pada bulan berjalan setiap tanggal 15.

“Untuk tagihan cuma satu bulan, tagihan bulan Oktober akan di bayar pada bulan November, sedangkan tagihan November pada bulan Desember tidak menutup kemungkinan akan di bayarkan sekaligus”, ujarnya.

Ia berharap agar PT TGM selaku operator untuk bersabar karena Pemerintah Kota Palembang tidak pernah berniat menunda pembayaran itu. Karena ini sifatnya subsidi jadi sangat di perlukan kehati-hatian dalam pengeluaran anggaran.

“Karena inikan subsidi jadi kami berhati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut,kami harap operator bersabar,”harapnya.

Diketahui, menurut keterangan dari pihak TGM selaku operator, total unit Feeder yang beroperasi di koridor 1 (talang kelapa – talang buruk) dan koridor 2 (asrama haji sematang borang) ada 29 unit kendaraan. Dengan rata rata minimal 4500 penumpang perhari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *