Petugas Gabungan Dishub dan Satpol PP Kota Palembang Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar

Petugas Dinas Perhubungan (dishub) Kota Palembang saat penertiban parkir liar di bawah jembatan Ampera, Rabu 11 Oktober 2023, siang. (foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com,- Pemerintah kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan dibantu oleh Paldam dan Polri setempat menertibkan pedagang dan juga parkir liar yang berada di sepanjang jalan tengkuruk hingga ke bawah jembatan Ampera, Rabu (11/10/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid OPS Satpol-PP Kota Palembang Cherly Panggarbesi dan juga dari Dinas Perhubungan Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional AK Julyanzah.

“Kegiatan kita pada siang hari ini sesuai atensi dari PJ Walikota atas pengaduan laporan dari masyarakat kota Palembang. Ini salah satu bentuk respon cepat PJ kepada setiap laporan warga kota Palembang terkait masalah pungli terhadap parkir di bawah jembatan Ampera, di depan AK Gani dan juga BKB,”kata Cherly.

Baca juga : Terpilih Sebagai Ayah Genre, Ratu Dewa Emban Tugas Turunkan Angka Pernikahan Dini

Untuk itu, digelar razia gabungan untuk menertibkan mereka yang berdagang sembarang dan Parkir di tengah jalan.

“Jadi siang ini kita bersama dengan pihak dari pomdam setempat melakukan parkir dan pedagang yang menempati wilayah yang seharusnya untuk parkir,”ujarnya.

Cherly Panggarbesi, Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang bersama Julyanzah, Kabid Dal Ops Dishub Kota Palembang, saat di wawancarai di sela – sela penertiban PKL dan Parkir Liar di Kawasan bawah jembatan Ampera, Rabu 11 Oktober 2023, siang (foto.Yon).

Hasil razia gabungan ini, Jelas Cherly , terdiri dari R4 atau mobil yang parkir sembarangan sambil berdagang, gerobak yang berjualan di tempat parkir, serta tiga tenda.

“Ada kendaraan roda empat (R4) yang selalu parkir di pelataran yang digunakan untuk berdagang ada beberapa media yang digunakan pedagang untuk berjualan, ada dua gerobak 3 tenda satu meja tempat tenda,”jelasnya

Sementara, Kabid Dal OPS Dishub Kota Palembang AK Julyanzah menyampaikan bahwa kegiatan penertiban juru parkir liar merupakan kegiatan rutin dan juga atensi dari PJ Walikota Palembang sehingga digelar bersama-sama dengan Satpol-PP.

Baca juga : Pemerintah Kota Palembang Dorong Ratusan Peserta Ikuti Magang Kerja Ke Jepang

“Dari penertiban ini kami mengaman R4 mungkin ada sekitar 15 ada R2 atau mungkin ada 15 juga,”ujarnya.

Bukan hanya itu, kata Jul, pihaknya juga mengamankan juru parkir yang ilegal dengan tidak menggunakan atribut dan juga surat tugas resmi dari Dishub.

Petugas Satpol PP Kota Palembang saat menertibkan PKL yang berjualan di bawah jembatan Ampera, Rabu 11 Oktober, siang (foto.Yon).

“Dibawah ampera itu juga kita mengamankan juru parkir yang tidak dilengkapi dengan surat tugas dan juga tidak dilengkapi dengan rompi,”ucapnya.

Untuk itu, pihaknya dibawa kekantor untuk dilakukan interogasi langsung agar mengetahui tujuan mereka dan siapa yang memerintahkan mereka karena tindakan mereka merugikan masyarakat dan juga tidak menambahkan PAD Kota Palembang jadi perlu ditertibkan.

Baca juga : Sekda Sumsel SA Supriono Buka Diklat Bendahara Keuangan Daerah Tahun 2023

“Mereka kita bawa ke kantor untuk memberikan keterangan siapa yang bertanggung jawab di lapangan,”.

Ia menghimbau agar kedepannya masyarakat lebih cerdas lagi dan memperhatikan rambu-rambu yang dilarang parkir.

“Kita menghimbau agar masyarakat parkir di tempat-tempat yang telah disediakan seperti di bawah ampera dan juga kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah kota Palembang,”tandasnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) dibahu jalan tarif Parkir untuk kendaraan R4 2ribu rupiah dan R2 seribu rupiah apabila juru parkir yang meminta diatas ketentuan tersebut maka jangan lupa di foto dan lokasi dan laporkan ke Dishub kota Palembang agar segera di tindaklanjuti.

“Sesuai dengan Perda jadi untuk tarif Parkir tidak berubah R4 itu 2000 dan R2 1000, apabila anda juru parkir yang minta di luar ketentuan, kita juga ada Instagram DM saja jadi foto jukirnya foto pelakunya dan lokasinya sebutkan nanti bisa kita telusuri,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *