Dr Wijaya Himbau ke Masyarakat, Anggota Dewan Hadir Rapat Paripurna Hanya Melalui Vicon Agar Jangan Dipilih Lagi

Dr. H.R Wijaya

PALEMBANG – Barometer99.com,- Doktor Wijaya, Sosiolog asal Sumatera Selatan menghimbau agar masyarakat tidak lagi memilih anggota DPRD yang menghadiri Paripurna hanya melalui Video Conference (Vicon). Senin (09/10/2023).

“Kita sebagai masyarakat ini nanti insan-insan pers Kita buat yang mana yang anggota dewan yang jarang hadir apalagi yang tidak hadir sebarkan sebagai politikus politikus busuk yang wajib tidak dipilih lagi,”katanya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Karena, Kata Wijaya Anggota dewan itu dibayar dengan adanya uang Transportasi, Uang ekstra Fooding ada uang sidang semuanya itu diberikan kepada anggota dewan dengan ketentuan secara legal itu bersifat mengikat ada konsekuensi logis atau ada tanggung jawabnya baik bertanggung jawab secara legal atau secara hukum maupun secara moral.

Baca juga : Bangunan Permanen Berdiri di Jalan Kawasan Pasar 16 Palembang, Pedagang : Punyo Wong Benamo

Baca juga : 12 Unit Bus Transmusi Mangkrak Terbakar di Terminal Alang-alang Lebar Palembang, Direktur SP2J : Kerugian Masih Kita Hitung

“Karena kondisinya sekarang Covid-19 sudah berakhir, secara moral anggota-anggota dewan yang setelah lewat masa covid ini tetapi mereka tidak hadir dalam persidangan maka orang itu memiliki cacat moral,”ucapnya.

Apalagi, lanjut Wijaya, mengikuti tidak ditampilkan secara terbuka, Seperti tidak di tampilkan di monitor kehadiran mereka melalui vicon. Mahasiswa saja yang masih belajar perlu mengaktifkan kamera agar di nilai hadir secara fisik.

“Setiap mahasiswa saja wajib mengaktifkan kameranya maka dianggap hadir secara fisik itu mahasiswa yang mereka belajar. Apalagi menyangkut hidup masyarakat dan rakyat banyak di mana letak moral-moral mereka. Apakah satu bentuk kecacatan moral ini harus mereka pertahankan berdasarkan solidaritas sesama anggota dewan,”ulasnya.

Baca juga : Tertibkan PKL di Jalan Yos Sudarso, Anggota Satpol PP Palembang Sempat Adu Mulut Dengan Pedagang

Baca juga : Percepat Ekosistem Halal di Sumsel, Bank Indonesia Gelar Syariah Festival Sriwijaya

Kalaupun, Sambung dia,mereka sudah sepakat memiliki ketentuan membuat sebuah peraturan atau tata tertib yang membolehkan mereka bisa Zoom tidak hadir maka legalnya itu perlu di pertanyakan.

“Mereka perlu menunjukkan bahwa mereka itu hadir harus aktif dong kameranya dan itu harus dicatat di record kemudian dilaporkan kepada sekretaris Dewan,anggota-anggota dewan yang demikian apalagi yang tidak aktif ketika Zoom kameranya ditutup patut diduga sebenarnya mereka ada dimana,”ucapnya.

Mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap beban tugas yang harus dilakukan oleh anggota dewan padahal mereka dibayar dan digaji mahal oleh negara ini melalui pajak masyarakat.

“Nah itu kan kalau dalam segi agama haram mereka makan uangnya itu, sama dengan gaji buta Apa bedanya dengan tukang palak sedangkan mereka ini dibayar rakyat untuk berbicara mewakili rakyat. Jadi fungsi pengawasan fungsi perencanaan ya kan Bagaimana aspirasi masyarakat itu bisa tersalurkan ya. Sesuai dengan hajat hidup orang banyak Jadi wajar anggota kalau anggota dewan yang seperti itu wajar kebijakannya juga peraturan yang dihasilkan juga peraturan-peraturan yang sifatnya abal-abal nah ini yang berbahaya,”pungkasnya.

Diketahui Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal dalam aspek kehidupan kita sehari-hari. Salah satunya pada aktivitas kerja dan dunia pendidikan yang harus terhalang untuk bertatap muka. Agar komunikasi tetap dapat berlangsung, penggunaan aplikasi seperti video conference adalah solusi yang mulai banyak diterapkan.

Pemakaian aplikasi video conference mengalami pertumbuhan pesat dari awal pandemi mulai pada Maret 2020 hingga sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *