46 Miliar Anggaran Dinkes Bergeser, Berdampak Pembatasan KIS Warga Palembang

H. Duta Wijaya Sakti, SH., Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, (foto Doc.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com,- Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Palembang tahun 2023 bergeser sebesar 46 miliar. Ketua komisi lV DPRD Kota Palembang Duta Wijaya Sakti mengungkapkan berdampak Pembatasan pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga Palembang.

“Jadi intinya Dinkes menyampaikan ada pemotongan anggaran sebesar 46 miliar. Kami menyayangkan Dinkes tidak menyampaikan secara detail kalau pemotongan anggaran 46 miliar itu adalah dana APBD,”kata Duta, Selasa (03/10/2023).

Menurutnya, pihaknya mengira pemotongan anggaran Dinkes sebesar 46 miliar tersebut merupakan dana APBN. Anggaran 46 miliar itu diperuntukkan jaminan masyarakat miskin untuk pembiayaan Kesehatan.

Baca juga :  Miris, Ternyata Kantor Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Palembang Masih Numpang

“Kami berasumsi itu merupakan dana APBN jadi kami tidak terlalu banyak mengomentarinya ternyata itu dana APBD dari alokasi dana PAD Kota Palembang untuk masyarakat miskin jaminan kesehatan dialihkan tidak di dinas kesehatan,”ungkapnya.

Dengan adanya pergeseran anggaran sebesar 46 Miliar tersebut berdampak masyarakat kota Palembang dibatasi untuk melakukan pengajuan KIS.

“Dengan adanya pengalihan anggaran tersebut artinya tahun 2023 ini ada pembatasan bagi masyarakat miskin untuk melakukan pengajuan KIS,”jelasnya.

Baca juga : Usai Dilantik, Pj Gubernur Agus Fatoni Fokus Tanggulangi Karhutla di Sumsel

Agar bisa melakukan pengajuan KIS, maka Dinkes meminta Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan peralihan KIS yang sebelumnya ditanggung oleh Pemda dan dilimpahkan ke Pusat.

“Mereka Dinkes meminta agar masyarakat kota Palembang yang mengajukan KIS dialihkan ke PBI APBN sementara kita ketahui tidak bisa tercover semua karena lebih diutamakan menggunakan anggaran Pemda,”kata Duta.

Sebenarnya, Dinkes mengetahui adanya peralihan anggaran akan tetapi mereka tidak menyampaikan ke Komisi lV secara spesifik.

“Kami berharap dalam waktu dua bulan ini masyarakat tidak banyak mengajukan KIS dan juga saat ini masih proses migrasi dari PBI APBD ke PBI APBN mudah-mudahan dalam waktu dekat ini banyak peralihan dari PBI APBD ke PBI APBN,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *