Cukup Datang Ke Kantor Camat, Mobil Kas Keliling Siap Melayani Warga Plaju Bayar PBB

Mobil Kas Keliling, di kantor Camat Plaju yang siap melayani warga untuk membayar PBB sampai jam 3 sore, (foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com,- Permudah Wajib Pajak (WP) yang berada di wilayah kecamatan Plaju kini pembayaran PBB cukup datang ke kantor camat. Disana tersedia mobil Kas Keliling yang bekerjasama dengan Bank BJB untuk melayani pembayaran PBB.

Kepala UPT Bapenda kecamatan Plaju Hermiah mengatakan bahwa pembayaran PBB di kecamatan Plaju tidak berbeda dengan pembayaran di tempat lainnya.

Baca juga : Jemput Bola Pembayaran PBB, Bapenda Siapkan Mobil Kas Keliling di Kantor Camat se- Kota Palembang

“Tidak ada tehnik khusus ya, cukup datang bawa SPPT PBB dan langsung ke Mobil Kas yang sudah disediakan dan langsung dilayani oleh Teller,”katanya saat diwawancarai, Rabu (20/09/2023).

Wajib pajak (wp) warga Plaju saat melakukan pembayaran PBB di mobil Kas yang berada di kantor Camat Plaju.

Menurutnya, pembayaran PBB di kecamatan Plaju tanpa antri kalau pembayaran di Bank pada umumnya harus mengantri. Selain itu, di Bank tidak melayani jika diatas jam 12.00 wib sedangkan disini sampai sore hari.

Baca juga : Camat Lurah Yang Tidak Bisa Memonitor DTKS Silakan Mundur

“Biasanya WP ke Bank BSB tapikan tidak sampai sore, hanya dibawah jam 12.00 Wib, setelah itu akan dilayani esok harinya,”katanya.

Dengan adanya Mobil Kas Keliling yang sudah disediakan oleh Bapenda ini, Diharapkan mempermudah WP dan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB bisa optimal.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *