Fraksi PDIP Soroti Minimnya Anggaran Pendidikan Pemerintah Kota Palembang

H. Duta Wijaya Sakti, SH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Palembang saat di wawancarai, (foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com,- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD kota Palembang menyoroti anggaran Pendidikan di kota Palembang minim sampai dengan saat ini hanya 8 Persen dari APBD.

Ketua Fraksi PDIP Duta Wijaya Sakti menyampaikan sesuai amanat Undang-undang bahwa anggaran untuk pendidikan minimal 20 Persen dari APBD.

“Kita semua paham undang-undang pendidikan nasional jelas telah mengamanatkan bahwa untuk APBN dan APBD itu wajib minimal 20% untuk dialokasikan kepada dinas pendidikan di luar daripada gaji guru,”Kata Duta saat menyampaikan Pandangan Umum dari Fraksi PDIP, pada sidang paripurna DPRD kota Palembang dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi RAPBD 2024, Pada Selasa, (19/09/2023).

Baca juga : Sudirman Resmi Gantikan Posisi Dauli Sebagai Pimpinan DPRD Kota Palembang

Sedangkan, jelasnya dia, Pemerintah kota Palembang hanya 8 Persen mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan juga digabung dengan gaji Guru.

“Jadi untuk Dinas Pendidikan dan Gaji guru juga diketahui kota Palembang ini 1,1 triliun. 1 triliun lebih itu adalah gaji jadi hanya sekitar 90 miliar saja untuk pembangunan infrastruktur yang harus dibelanjakan Dinas Pendidikan,”jelasnya.

Sedangkan, Lanjut Duta, Sekolah Dasar (SD) berjumlah ratusan ditambah Sekolah Menengah Pertama (SMP), bagaimana anggaran yang minim tersebut bisa mewujudkan pembelajaran yang maksimal.

Baca juga : Herman Deru Lantik 7 Pj Bupati dan Walikota di Sumsel

“Sementara kita tahu di kota Palembang ini ada 249 sekolah dasar (SD) dan ada 61 Sekolah menengah tingkat pertama (SMP) artinya dengan anggaran yang sangat minim maka sistem pendidikan nasional yang dapat dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kota Palembang tidak akan pernah terwujud,” Imbuh ketua Fraksi DPRD berlogo Banteng ini.

Untuk itu, Ia meminta agar PJ Walikota Palembang bisa mengalihkan anggaran yang lain ke Pendidikan menjadi 12 persen. Karena sebelumnya, pada waktu Walikota sebelumnya anggaran Pendidikan mencapai 15 Persen dari APBD.

Baca juga : Jemput Bola Pembayaran PBB, Bapenda Siapkan Mobil Kas Keliling di Kantor Camat se- Kota Palembang

“Kami minta agar untuk sedikit berpihak menggeser anggaran untuk pendidikan ditambah sedikit yang selama ini dianggarkan hanya 8,85%. Kami berharap minimal 12% dari APBD kota Palembang. Karena Palembang pernah mengalami satu kejayaan di zaman Bapak Romi Herton tahun 2015 APBD kita dianggarkan sebesar 15% untuk pendidikan maka pada saat itu banyak sekolah-sekolah yang dibangunkan setelah itu kembali lagi delapan persen 8,8% sampai dengan saat ini,”ulasnya.

Menanggapi hal tersebut PJ Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa akan di lihat terlebih dahulu, berdasarkan hitungan 8 Persen sudah mencukupi.

“Tergantung Perspektif mana yang ia lihat. Sebenarnya itu tersebar dimasing-masing OPD, hitungan kita sudah mencukupi sesuai dengan dengan aturan 20 persen tetapi perspektif yang lain dia lihat juga,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *