Awal Tahun 2024, Warga Perumahan Center Park Residence Tanah Mas Banyuasin Teraliri Air Bersih

BANYUASIN – Barometer99.com,- Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, Tirta Sriwijaya Maju (PT. TSM) terus melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan air bersih bukan saja bagi masyarakat Kota Palembang melainkan juga   bagi masyarakat yang bermukim di kabupaten tetangga.

Komitmen PT TSM ditandai dengan  Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama  atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Sumsel dengan Bupati Banyuasin Tentang Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PT. Tirta Sriwijaya Maju (PT. TSM) Perseroda dan PDAM Tirta Bertuah yang dipusatkan di Perumahan Center Park Residence Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Jumat (15/9/2023) pagi.

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengaharapkan dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut, pendistribusian air bersih bagi 1000 pelanggan dalam kawasan perumahan Center Park Residence Banyuasin akan segera terwujud diawal Tahun 2024 men datang. Karena itu dia meminta PT TSM dan PDAM Tirta Bertuah segera menindaklanjuti kerja sama tersebut  dalam pemenuhan air bersih bagi masyarakat sekitar.

Baca juga : Masyarakat Palembang Jangan Kaget, Perumda Tirta Musi Oktober Ini Mulai Sesuaikan Tarif Air Bersih

“Saya minta usai tandatangan kesepakatan ini PT TDM dan PDAM Tirta Bertuah bisa mengimplementasikan kerjasama ini dengan cermat menjalankan tanggung jawabnya untuk kepentingan  masyarakat,” tegas Herman Deru.

Herman Deru mengatakan, Kabupaten Banyuasin  pada tahun 2023 ini baru berusaia 22 tahun. mempunyai banyak wilayah yang tersebar berbatasan langasung dengan Kota Palembang. Sehingga penyediaan air bersih bagi daerah perbatasan Banyuasin sering kali terbagi dengan Kota Palembang. Karena itu Pemprov Sumsel hadir dalam  menyetarakan pendistribusian air bersih bagi masyarakat Banyuasin.

“Pemprov  hadiri disini untuk memberikan pelayanan dan air bersih di Banyuasin paling tidak kita buat setara dengan Kota Palembang,” tambahnya.

Baca juga : Kantor Imigrasi Palembang Sosialisasikan Syarat Penerbitan Paspor Serta Pemeriksaan di TPI

Menurutnya ketersediaan air bersih dalam keseharian sangat penting, maka dalam kesempatan itu Herman Deru mengingatkan masyarakat untuk berhemat air dengan cara  membatasi penggunaan dengan penggunaan seperlunya saja.

“Air bersih ini menjadi kebutuhan yang sangat pokok dalam keseharian, melalui PT TSM ini Pemprov Sumsel akan membackup permasalahan penyediaan air bersih di Kabupaten Banyuasin, namun juga kita tetap harus ingat dan janganlakukan pemborosan dalam penggunaan air bersih ini nantinya,”  imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono mengharapkan kerja sama yang dijalin antara Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin dalam penyediaan air bersih akan membantu dalam mengatasi permasalahan air bersih  yang kerap dirasakan masyarakat yang bermukim disekitar batas wilayah Banyuasin dengan Kota Palembang.

Baca juga : Gubernur Sumsel Apresiasi FK Unsri Pecahkan Rekor MURI

“Setelah ditandatangani nota kesepakatan hari ini,  kami berharap ini akan  dapat menyelesaikan permasalahan penyediaan air bersih bagi masyarakat Banyuasin,” ucap Wabup.

Dia juga berharap tarif air bersih yang diperuntukan bagi masyarakat juga diterapkan dengan tarif minimal sehingga mampu dijangkau oleh masyarakatnya.

“Kami juga mengharapkan tarif  air bersih  yang dikenakan setiap bulannya juga mampu   terjangkau masyarakat secara keseluruhan,” harapnya.

Baca juga : Rapat Evaluasi dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Provinsi Sumsel Tahun 2023

Wabup Slamet menyampikan ucapan terimakasih atas kepedulian Gubernur  Herman Deru  kepada masyarakat  Banyuasin  yang telah mendapatkan pendistrbusian air bersih secara berkesinambungan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pak Guberur dan jajan Pemprov Sumsel, mudah-mudahan kedepan masyarakat Banyuasin tidak lagi kekurangan air bersih  sehingga lebih produktif dalam mendorong  majunya daerah,” tandasnya.

Penandatangan MoU disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT TSM, H Apriansyah dan Direktur Utama PDAM Tirta Bertuah, Sri Hartini. Komisaris Independent PT TSM, Firmansyah, Dirut Umum PT TSM, Megi Apriansyah, Auditor Muda BPKP Prov. Sumsel, Alex Hendra Wijaya, Kasi Wilata Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel (BPPW), Mahful serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *