Penjabat Bupati Bersama Forkopimda Rapat Pengembalian Masyarakat Eksodus Dan Penegakan Perda Miras

Barometer99– Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya – Komandan Korem (Danrem) 181/PVT, Kolonel Juniras Lumbantoruan, S.Sos.,M.Si beserta rombongan didampingi Dandim/1809 Maybrat Letkol Inf Yohanis Andi Wibowo, Menghadiri undangan Penjabat Bupati Maybrat Dr. Bernhard E Rodonuwu untuk melaksanakan Rapat Pengembalian Masyarakat Eksodus dan Penegakan Perda Miras di wilayah Maybrat di Kantor Bupati Maybrat Jln. Kumurkek-Ayawasi No.1, Kampung Faitmayaf Distrik Aifat Provinsi Papua Barat Daya, Senin (6/2/2023).

Penjabat Bupati Maybrat Dr. Bernhard E Rodonuwu pada sambutannya mengucapkan terimakasih atas kedatangan dan kehadiran Danrem 181/PVT bersama staf di wilayah Kabupaten Maybrat untuk yang ke 2 kalinya. Saya akan tunjukan bagaimana komitmen pemerintah Kabupaten Maybrat dalam menangani hal yang terkait pembangunan seluruh infrastruktur yang ada di wilayah Maybrat ini. “Ucapnya”

Besok kita akan membahas terkait program stunting dan membahas tentang kemiskinan yang ada di wilayah maybrat. Tugas Satpol PP disini sebagai penegak peraturan daerah di wilayah Maybrat harus betul-betul dan tidak main-main apalagi terkait peredaran Miras,”imbuhnya”.

Kami berharap keamanan dan ketertiban di wilayah Maybrat tetap kondusif, kita sebagai pemerintah daerah juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri dalam menciptakan situasi dan kondisi yang aman. Tidak mungkin pembangunan dan program pemerintah daerah bisa berjalan kalau situasi dan kondisi di wilayah Maybrat tidak aman.”Tuturnya”

“Kita sebagai pemerintah akan bertanggung jawab penuh atas pemulangan eksodus serta perbaikan rumah eksodus yang telah rusak. Setiap dana yang telah diberikan negara kepada kita pemerintah daerah, harus benar-benar ada pertanggungjawabannya dan bukan sewenang-wenang. Disini saya jelaskan bahwa penyebab dari tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah di Maybrat ini adalah akibat Miras”.

Danrem 181/PVT, Kolonel Juniras Lumbantoruan, S.Sos.,M.Si pada sambutannya berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan seluruh aparat keamanan yang berada di wilayah Maybrat untuk memutus peredaran Miras di wilayah Maybrat demi menciptakan kondisi yang aman dan damai,”Harapnya”

“Tolong sampaikan kepada saya siapa anggota saya yang mengajak, mempengaruhi dan menjual Miras hubungi langsung ke nomor telpon yang sudah saya berikan kepada bapak dan ibu sekalian”.

Minggu depan kita akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Maybrat terkait bahaya mengkonsumsi miras serta dampak yang mempengaruhi akibat mengkonsumsi miras,”ucapnya”.

Pola Operasi yang akan dilaksanakan pada bulan maret merupakan pola operasi yang berbeda kita akan laksanakan pembersihan dan pencarian, jangan sampe rekan-rekan saudara-saudara kita yang berada di hutan sana menjadi sasaran akibat tidak mau kembali ke rumah masing-masing.”Ungkapnya”

Saya berharap mereka yang terlibat dalam kelompok pengganggu keamanan dan kestabilitasan di wilayah Maybrat untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Kedepannya kita akan terapkan mulai pukul 18.00 WIT hingga malam hari siapapun masyarakat yang kedapatan masih berkeliaran membawa parang akan ditindak tegas oleh pihak aparat keamanan,” Harapnya”

AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K. Kapolres Maybrat menyampaikan dari pihak kepolisian sendiri akan menindak tegas terkait peredaran Miras di wilayah maybrat dan akan membantu pemerintah daerah dalam menegakkan Perda tentang Miras. Terkait hukuman yang di terima oleh peminum dan penjual miras sesuai dengan hasil keputusan hakim yaitu dengan membayar denda,” Pungkasnya”.

Kita menghimbau kepada tokoh masyarakat untuk menyampaikan kembali kepada kelompok yang masih berusaha mengganggu keamanan di wilayah Maybrat untuk menyerahkan diri secara baik-baik.”Ucapnya”

Pada Kesempatan yang sama Staf Ahli Pemerintah Daerah Maybrat menyampaikan bahwa para pengungsi ini merasa tidak di perhatikan oleh pihak pemerintah baik pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terkait perbaikan fasilitas jalan yang berada di kampung-kampung eksodus seperti Thasimara, Buohsa dan Kamat,”Tuturnya”.

(Tim/Red)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *