Tim Opsnal Polsek Selaparang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Barometer99, Mataram-NTB- Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku MF als Toni, pria 25 tahun, Asal Rembiga pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 14.00 wita telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) sebagai mana di maksud dalam Pasal 362 KUHP.

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B/21/IV/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 25 April 2024 korban atas nama KHAIRUL RIFALDI, (27), alamat Rembiga, Kec. Selaparang Kota Mataram.

“Terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) di halaman Rumah Pelapor Jalan Jendral Sudirman Gegutu Timur Rt/Rw.002/235 Kel. Rembiga, Kec. Selaparang Kota Mataram”, ucapnya. Kamis, (25/04/2024)

Korban melaporkan ke SPKT Polsek Selaparang telah kehilangan sepeda motor yang terjadi pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 12.00Wita, imbuhnya

Lanjut Iptu Baejuli menjelaskan modus terduga pelaku MF mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman depan rumah korban dalam keadaan terkunci stang yang mana saat pada saat kejadian korban sedang tidur siang di dalam kamar.

“Selanjutnya korban baru tahu jika sepeda motornya hilang pada saat korban bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada, sehingga saat dicari bersama istri dan orangtuanya saat itu tidak ditemukan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selaparang”, ungkapnya.

Pihaknya setelah berupaya maksimal mengedepankan preentif dan preventif selanjutnya menindak tegas dan terukur terhadap terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Spm Honda BeatNo. Pol. DR 4755 HE, Merk/tipe Honda NCIIB3CF A/T Beat, jenis/model Spm R 2, tahun pembuatan 2010 dan identitas sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri diterangkan korban.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah), kini terduga pelaku MF dan barang bukti diamankan di Polsek Selaparang untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *