Polri  

Polres Lombok Timur Gulung Bandar Narkoba Asal Sekarteja Kecamatan Selong

Barometer99- Lombok Timur – NTB. Sat Resnarkoba Polres Lombok timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, SIK, SH., MH, melalui Kasat Narkoba I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH., MH, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu, 7/8/22.

Pria tersebut berinisial, MS alias Oqi, laki – laki, 35 tahun, alamat Lingkungan Sekarteja Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

“Penangkapan MS ( pelaku, red ) karena diduga memiliki narkoba dan penangkapan MS berdasarkan informasi dari masyarakat”, kata Kasat Narkoba.

MS ditangakap bertempat di Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur pada hari Kamis, 4/8/22.

Berdasarakan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sekarteja sering terjadi transaksi Narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Buser Satresnarkoba Polres Lotim melakukan Penyelidikan di daerah Sekarteja”, jelas kasat Narkoba.

Setelah mendapat informasi A1 bahwa orang yang di maksud sesuai informasi masyarakat tersebut adalah MS. ( pelaku, red ) alias Oqi.

Selanjutnya, lanjut Kasat Narkoba, Tim Buser Satresarkoba Polres Lotim melakukan pemantauan dan pengamatan terhadap MS.

Tim melakukan Penggerebekan terhadap rumah milik MS yang beralamat di Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong Kabupate Lombok Timur.

“Saat digerebek saudara MS sedang berada di teras rumahnya kemudian di lakukan penangkapan”, tutur Kasat.

Sebelum dilakukan penggeledahan Tim menghubungi saksi-saksi yakni Kawil dan RT setempat.

Setelah mereka hadir, lanjut Kasat Narkoba, di lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pada MS ( pelaku, red ) namun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana Narkotika.

Setelah itu, Tim Buser Resnarkoba melakukan penggeledahan rumah tepatnya teras tempat saudara MS duduk. Dan di balik lipatan selimutnya, ditemukan 1 (satu) tas plastic hitam yang di dalamnya berisikan 95 (sembilan puluh lima) plastic klip berisi kristal bening yang diduga shabu, 1 (satu) bungkus besar plastic klip berisi kristal bening yang diduga shabu dan 1 (satu) bungkus sedang plastic klip berisi kristal bening yang diduga shabu.

“Kemudian di atas teras tempatnya duduk di temukan 1 (satu) buah dompet warna abu yang di dalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastic klip kosong, 1 (satu) Unit timbangan digital, 1 (satu) buah skop plastic dan 1 (satu) buah tabung kaca,” pungaka Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan, MS dan barang bukti di bawa ke Satnarkoba Polres Lombok Timur untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *