Berita  

Sarana Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kalapas Sumbawa Besar Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar menghadiri undangan kegiatan Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa yang merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa (03/08).

Bertempat di RSUD Sumbawa, kegiatan ini terlaksana dengan dihadiri oleh Bupati kabupaten Sumbawa Besar, Ketua DPRD Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta jajaran selaku tuan rumah kegiatan, Direktur RSUD Sumbawa, Kepala BNN, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Lapas Sumbawa Besar. Kegiatan ini dimulai dengan peresmian dan sambutan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Besar ditandai dengan prosesi gunting pita dan dilanjutkan dengan pengecekan ruangan-ruangan.

“Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini menjadi upaya untuk menangani perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan pendekatan restorative justice” ungkap M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar.

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan wujud kepedulian aparat penegak hukum dalam pengendalian penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di kabupaten Sumbawa. Dan diharapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini dapat dijadikan sarana yang dapat diimplementasikan dengan optimal serta memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama memaksimalkan program rehabilitasi serta sebagai media sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika sehingga dapat menekan tingkat penggunaan dan peredaran narkotika.

Kegiatan peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa terlaksana dengan lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *