Temui Titik Terang, Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU di Hentikan DPRD Muara Enim

H Adriansyah : Keputusan Anggota DPRD Muara Enim Sudah Aspiratif

 

Muara Enim || Barometer99 — Polemik PT DBU dan PT RMK Dengan Masyarakat akhir nya menemui titik terang, dimana Ketua Komisi 1 DPRD Muara Enim Mualimin melalui Seketaris nya Boni Noprian Pratama SH membacakan keputusan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU sampai proses perizinan selesai, sedangkan PT RMK kembali di Skor. acara dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Muara Enim.

 

Keputusan tersebut langsung disambut baik oleh H Adriansyah yang merupakan Aktivis pergerakan Muara Enim.

 

“Saya apresiasi Keputusan dari Komisi 1 dimana telah membuat keputusan tepat, yang menjunjung tinggi asas profesional dengan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU sampai Ijin diselesaikan sesuai aturan, karna pihak Vendor pt DBU belum mengantongi perizinan dan belum mengantongi Ijin” Jelas H Adriansyah.

 

H Adriansyah juga menyampaikan terkait tuntutan yang dirinya sampaikan pada rapat pertama pada waktu tertanggal 23 Mei 2022, bahwa dirinya menyambut baik kehadiran para investor untuk melakukan investasi di kabupaten muara enim, namun dirinya meminta supaya pihak investor mengedepankan tertib administrasi perizinan agar kedepan nya tidak menjadi persoalan dan pastinya asas manfaat untuk pemerintah dan masyarakat dapat diberlakukan.

 

“Saya sudah menyampaikan pada rapat pertama kemarin bahwa saya mendukung siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Muara Enim, silakan saja berusaha disini, namun saya inginkan sesuai aturan yang ada, ” Sambung nya.

 

Sementara Solihin salah satu tokoh Pemuda Muara Enim ketika dibincangi awak media seusai acara mengatakan dirinya bangga atas perjuangan yang dilakukan H Adriansyah dalam membongkar carut marutnya proses perijinan di Kabupaten Muara Enim..

 

“Luar biasa yang dilakukan saudara H Adriansyah, perjuangan yang dilakukan nya sudah terbukti, dimana pihak komisi satu dengan tegas mengambil keputusan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU. kita akan kawal keputusan ini, ” Tegas Solihin

 

Ditempat yang sama, Direktur Prusda Muara Enim Nopriansyah Regan berharap adanya Satker Pengawasan Pertambangan di Kabupaten Muara Enim.

 

Hadir Pada Rapat, Kadishub Muara Enim, Kepala PMPTSP Muara Enim, DLH Muara Enim, Camat Muara Enim, Camat Gumeg, Direktur Prusda, Manajemen PT DBU dan RMK.

Penulis: RillEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *